Rabu, 15 April 2026

Polda Papua Barat Daya Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Berencana di Tambrauw, Pastikan Transparansi Hukum

Sorong, - Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya bergerak cepat memberikan kepastian hukum atas kasus pembunuhan berencana yang menewaskan dua orang korban di Kabupaten Tambrauw. Sebagai bentuk keseriusan penanganan perkara, penyidik menggelar rekonstruksi reka ulang adegan guna mencocokkan keterangan saksi dan tersangka dengan fakta di lapangan.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol. Junov Siregar, S.H., S.I.K., M.K.P. Rabu, (15/4/2026). Kehadiran pejabat utama menunjukkan bahwa kasus ini menjadi atensi serius demi tegaknya keadilan bagi para korban, yakni keluarga almarhum Yohanis E. Bido dan almarhum Yermia Lobo.

Jalannya rekonstruksi dikawal ketat dan disaksikan oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Kabid Propam Polda PBD, AKBP Mathias Yosias Krey, S.Pd.; Kasubdit Jatanras Krimum Polda PBD, AKBP Ardy Yusuf, S.I.K., M.H.; serta Kasat Reskrim Polres Tambrauw, Iptu Rudolf Kasenda, S.Tr.K. Turut hadir pula Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari pihak Kejaksaan, Harlan, S.H.

Selain dari pihak kepolisian dan kejaksaan, jalannya reka adegan ini juga dihadiri oleh perwakilan keluarga korban serta tim kuasa hukum dari empat tersangka. Tim hukum tersebut berasal dari Yayasan Bantuan Hukum Gerakan Papua Optimis (YBH-GERIMIS) yang terdiri dari Iis Rusyawanti, S.H., Muhammad Iqbal Banya, S.H., Abdulah Salam Lewataka, S.H., Karmen Saraparayi, S.H., Waidin, S.H., serta Septinus Mandurun, S.H. (Advokat Magang).

Langkah kolaboratif antara penyidik Satreskrim Polres Tambrauw dan Ditreskrimum Polda Papua Barat Daya ini diharapkan dapat mempercepat proses pelimpahan berkas ke pengadilan. Upaya ini sekaligus menegaskan komitmen Polri dalam menangani tindak pidana secara transparan, profesional, dan akuntabel di wilayah hukum Papua Barat Daya.
Share:

Respons Cepat Polres Serang, Tangani Laporan Penipuan Jual Beli Motor Online


Serang – Personel Satuan Samapta Polres Serang yang didukung oleh Polsek Cikande melaksanakan kegiatan penanganan pengaduan masyarakat yang masuk melalui Call Center Polri 110. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 15 April 2026, mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai, di lokasi Perumahan Metropolis Kibin, Desa Nagara, Kecamatan Kibin.
 
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Bripka Yuda Triyana P selaku Danru Patroli Regu 1 Sat Samapta ini, merupakan respon cepat terhadap laporan dugaan tindak pidana penipuan dalam transaksi jual beli motor secara online melalui sebuah aplikasi.
 
Dalam kejadian tersebut, diketahui bahwa korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp13.000.000,- (tiga belas juta rupiah). Namun, setelah dilakukan pendekatan dan mediasi oleh petugas, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan tidak melanjutkannya ke ranah hukum, yang dibuktikan dengan pembuatan surat pernyataan kesepakatan.
 
Selain menyelesaikan konflik tersebut, personel juga melakukan pendekatan preemtif dengan memberikan himbauan kamtibmas kepada warga sekitar. Masyarakat diingatkan untuk selalu waspada terhadap modus kejahatan, khususnya penipuan transaksi online dan pencurian kendaraan bermotor. Petugas juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam melakukan jual beli kendaraan secara daring dan mengimbau agar segera melapor ke nomor 110 jika terjadi gangguan keamanan.
 
Kapolsek Cikande AKP. TATANG, S.H menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam bertransaksi online guna terhindar dari kejahatan dan penipuan online.

 Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas serta mewujudkan kehadiran dan kedekatan Polri dengan masyarakat agar situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga dalam keadaan aman dan kondusif. (Humas Red/Rose)
 
Share:

Personel Polresta Serang Kota Laksanakan pengajian rutin penguatan rohani dan mental

Serang kota - Dalam rangka menjaga kesehatan rohani serta memperkuat mental personel, Polresta Serang Kota melaksanakan kegiatan pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) melalui pengajian rutin yang bertempat di Masjid Nurul Hukkam pada Kamis pada 16/04/26.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Waka Polresta Serang Kota AKBP Winarno, S.H., S.I.K., para Pejabat Utama, serta seluruh personel Polresta Serang Kota.

Kabag SDM Polresta Serang Kota, Kompol Detti Ratnasari, S.H., menuturkan bahwa kegiatan pengajian rutin ini merupakan salah satu upaya untuk menjaga keseimbangan antara tugas kedinasan dan pembinaan spiritual. “Untuk menjaga kesehatan rohani dan penguatan mental, personel Polresta Serang Kota secara rutin melaksanakan pengajian dan mendengarkan tausiyah,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan kegiatan, Ustadz Rusdi memimpin pembacaan Surat Yasin serta surat-surat pendek yang diikuti oleh seluruh peserta dengan khidmat.

Selanjutnya, tausiyah disampaikan oleh Ustadz KH. Ade Kurniawan yang mengangkat tema tentang dua perkara yang tiada tanding. Ia menjelaskan bahwa perkara pertama adalah nikmat menjadi orang yang beriman, dan yang kedua adalah menjadi pribadi yang bermanfaat bagi sesama.

Ia juga menekankan pentingnya memperkuat iman sebagai bentuk keyakinan atas janji Allah SWT, di mana setiap satu kebaikan akan dibalas dengan sepuluh kebaikan oleh Allah SWT.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polresta Serang Kota dapat semakin meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta mampu mengimplementasikan nilai-nilai kebaikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Humas
Share:

Kapolres Serang dan Wakil Bupati Dampingi Kapolda Banten, Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan

Kapolda Banten Hengki bersama Kapolres Serang Andri Kurniawan dan Wakil Bupati Serang Najib Hamas melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Kampung Sadea, Desa Pasir Buyut, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Rabu 15 April 2026.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolda Banten beserta pejabat utama Polda Banten dan Polres Serang, unsur Muspika Kecamatan Jawilan, Ketua MUI Provinsi Banten, Ketua MUI Kabupaten Serang, Ketua MUI Kecamatan Jawilan, Ketua Apdesi Kecamatan Jawilan, Karang Taruna, serta masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menyampaikan bahwa ground breaking ini menjadi simbol dimulainya harapan baru bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan aksesibilitas dan kesejahteraan.

“Pembangunan ini bukan sekadar infrastruktur, tetapi juga investasi strategis bagi masa depan anak-anak Indonesia agar dapat mengakses pendidikan dengan lebih aman, mudah, dan layak,” ujar Kapolda.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal proses pembangunan agar berjalan dengan baik serta menjaga dan merawat hasil pembangunan tersebut demi keberlanjutan manfaatnya.

Menurutnya, pembangunan jembatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai solusi atas kebutuhan dasar, khususnya dalam hal aksesibilitas, keselamatan, dan peningkatan kesejahteraan.

Kapolda menegaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan implementasi semangat Polri Presisi, yaitu prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan, sekaligus menunjukkan bahwa Polri hadir tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai problem solver bagi masyarakat.

Sementara itu, Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menjelaskan bahwa pembangunan jembatan ini merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program Pemerintah Republik Indonesia dalam percepatan pembangunan infrastruktur.

“Pembangunan jembatan ini adalah bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya dalam menyediakan fasilitas yang menunjang aktivitas ekonomi dan sosial,” kata Kapolres.

Ia mengungkapkan, jembatan lama di Kampung Sadea telah ada sejak masa penjajahan Belanda dan dibangun secara sederhana menggunakan bambu dan kayu, namun hingga kini masih digunakan sebagai akses vital masyarakat.

"Jembatan sempat hanyut akibat banjir luapan Sungai Cibereum, sehingga memutus akses antara Kampung Sadea dengan Kampung Cidahu dan Kampung Pasir Buyut serta menghambat aktivitas warga, termasuk anak-anak yang hendak bersekolah," jelasnya.

Kapolres menambahkan, jembatan baru akan dibangun dengan konstruksi gantung berbahan baja sepanjang 26 meter dan lebar 1,2 meter, dengan anggaran CSR sebesar Rp260 juta dan waktu pengerjaan selama 70 hari, mulai 15 April hingga 23 Juni 2026.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan peletakan batu pertama oleh Kapolda Banten, Kapolres Serang, dan Wakil Bupati Serang, serta pembagian paket sembako kepada masyarakat Kampung Sadea sebagai bentuk kepedulian sosial.
Share:

Polisi Peduli Pendidikan, Kapolsek Kragilan Sosialisasi Pencegahan Bullying di Lingkungan Sekolah

Serang - Pelaksanaan Commander Wish Kapolda Banten dan Program Kapolres Serang tentang Polisi Peduli Pendidikan (POLDIK) jajaran kepolisian Polres Serang melalui Kapolsek Kragilan KOMPOL Dwi Hary Bagio Winarko sebagai narasumber pencegahan Bullying di Yayasan MITQ AZ-ZAHRA Kp. Curug Bonteng Rt. 07 Rw. 04 Desa Kramatjati Kec. Kragilan.

Kegiatan sosialisasi diawali dengan sesi perkenalan antara pihak kepolisian Polsek Kragilan dan para siswa sebagai langkah awal untuk membangun kedekatan dan suasana yang kondusif.

Selanjutnya, Kapolsek Kragilan Kompol Dwi Hary Bagio Winarko sebagai narasumber pencegahan bullying di sekolah menyampaikan materi mengenai bullying yang mencakup pengertian bullying, berbagai macam bentuk bullying yang sering terjadi di lingkungan sekolah, serta dampak negatif yang ditimbulkan bagi korban maupun pelaku. 

Selain itu, disampaikan pula cara-cara mencegah bullying dengan menanamkan sikap saling menghargai, empati, dan kepedulian antar sesama.

Kompol Dwi Hary Bagio menegaskan melalui program Polisi Peduli Pendidikan ini, pihaknya ingin menanamkan nilai empati, disiplin, dan saling menghormati sejak dini dengan dimulai dari lingkungan sekolah.

"Lingkungan sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk belajar dan berkembang,” jelas Kapolsek Kragilan Kompol Dwi Hary. Rabu, 15/04/26.

Kapolsek Kragilan menambahkan, Polsek Kragilan, Polres Serang akan terus menggencarkan kegiatan serupa secara berkelanjutan dengan menyasar berbagai jenjang pendidikan di wilayah Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang.

“Pencegahan bullying tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan sinergi antara sekolah, orang tua, dan kepolisian agar anak-anak terlindungi dari perilaku perundungan,” pungkasnya.
Share:

Sinergi Kamtibmas: APOC Perkuat Barisan Sebagai Mitra Strategis Polsek Cikande Polres Serang

Serang - Aliansi Pengemudi Online Cikande (APOC) menunjukkan komitmennya dalam menjaga kondusivitas wilayah melalui kegiatan kopi darat (kopdar) yang digelar di depan Swiss-Belinn Modern Cikande, Rabu malam (15/04/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penguatan APOC sebagai mitra Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di bawah binaan langsung Kapolsek Cikande, AKP Tatang.

Kapolsek Cikande, AKP Tatang, yang menggagas langsung sinergi ini, menekankan pentingnya peran pengemudi online sebagai mitra kepolisian di lapangan. Mengingat mobilitas mereka yang tinggi, para driver dianggap memiliki posisi strategis dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan.

“Kami merangkul rekan-rekan APOC sebagai mitra strategis Polri. Driver online adalah mata dan telinga kami di jalanan. Dengan komunikasi yang solid, mereka dapat memberikan informasi cepat jika ada hal-hal yang mencurigakan, sehingga kita bisa bersama-sama menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Cikande,” ujar AKP Tatang.

Di bawah naungan APOC, berbagai komunitas besar bersatu untuk menyelaraskan visi keamanan dan sosial, di antaranya:

SOC (Solidaritas Online Cikande) – Dipimpin Reno.
RC (Rental Car Cikande) – Dipimpin Ibnu.
Pilot Darat – Dipimpin Oman.
GCSC (Grabcar Serang Community) – Dipimpin Itong.
DOPC (Driver Online Perumahan Community) – Dipimpin Tri Black.
OSTC (Online Serang Timur Community) – Dipimpin Iwan.
DSEMVAK (Driver Semprul dan Kompak) – Dipimpin Icam.
Dampak Positif bagi Masyarakat

Ketua APOC, Reno, menyambut baik arahan dan pembinaan dari pihak kepolisian. Menurutnya, bimbingan dari AKP Tatang memberikan arah yang jelas bagi aliansi agar tidak hanya sekadar berkumpul, tetapi juga berkontribusi nyata melalui aksi kemanusiaan dan penjagaan ketertiban.

“Kegiatan kopdar rutin ini adalah wadah kami untuk menjalin komunikasi dan mempererat silaturahmi. Harapannya, solidaritas yang terbina di bawah pembinaan Polsek Cikande Polres Serang ini terus menguat, sehingga kehadiran driver online benar-benar dirasakan manfaatnya secara positif oleh masyarakat luas,” pungkas Reno.
Share:

Polda Banten Bongkar Praktik Ilegal Pemindahan LPG 3 Kg ke 12 Kg, Tiga Pelaku Diamankan

Serang – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten melalui Subdit IV Tipidter berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan LPG bersubsidi 3 kilogram di wilayah Kabupaten Lebak.

Pengungkapan tersebut disampaikan oleh Wadirreskrimsus Polda Banten AKBP Bronto Budiyono didampingi Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Dhoni Erwanto serta Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Banten AKBP Meryadi.

AKBP Bronto Budiyono menjelaskan bahwa kasus ini terungkap pada Selasa, 14 April 2026 di Kampung Pasir Waru, Desa Ciburuy, Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak. “Kami berhasil mengamankan tiga orang tersangka berinisial AR (36), KR (25), dan AZ (24) yang melakukan penyalahgunaan LPG subsidi 3 kg dengan cara memindahkan isi gas ke tabung LPG 12 kg,” ujar Bronto saat Press conference pada Rabu (15/04). 

Dijelaskan bahwa praktik ilegal tersebut telah berlangsung selama kurang lebih enam bulan di sebuah gudang pangkalan LPG milik tersangka AR. Dalam sehari, para pelaku mampu memproduksi sekitar 80 tabung LPG 12 kg hasil pemindahan ilegal.

“Modus operandi para pelaku adalah dengan memindahkan isi dari empat tabung LPG 3 kg ke dalam satu tabung LPG 12 kg, kemudian dijual dengan harga non-subsidi. Mereka membeli LPG 3 kg seharga Rp16.000 per tabung dan menjual LPG 12 kg seharga Rp120.000 per tabung,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bronto menyampaikan bahwa LPG 3 kg tersebut berasal dari jatah pangkalan milik tersangka sendiri, sehingga penyalahgunaan ini berdampak langsung terhadap distribusi LPG subsidi bagi masyarakat yang berhak.

Akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian sebesar Rp626.342.400.

Sementara itu, Kompol Dhoni Erwanto menambahkan bahwa peran masing-masing tersangka berbeda. “Tersangka AR berperan sebagai pemilik pangkalan sekaligus pelaku penyuntikan gas, sedangkan KR dan AZ bertugas sebagai sopir dan kenek yang mendistribusikan LPG hasil oplosan tersebut,” ungkap Dhoni.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya dua unit kendaraan, alat suntik regulator, alat suntik jenis tombak, timbangan, serta ratusan tabung LPG 3 kg dan 12 kg.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah, dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.

Di tempat yang sama, AKBP Meryadi menyampaikan bahwa Polda Banten berkomitmen untuk terus mengawasi distribusi LPG subsidi agar tepat sasaran. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik penyalahgunaan LPG subsidi dan segera melaporkan apabila menemukan adanya indikasi pelanggaran,” tutupnya. (Rose/Bidhumas).
Share:

Kapolda Banten Resmikan Ground Breaking Jembatan Merah Putih Presisi, Wujudkan Akses dan Harapan Baru Masyarakat

Serang – Kapolda Banten Irjen Pol Hengki meresmikan Ground Breaking Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Polres Serang yang dilaksanakan di Kp. Sadea RT 011/005, Desa Pasir Buyut, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang pada Rabu (15/04).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan, Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, Ketua Umum MUI Provinsi Banten A. Bazari Syam, para Pejabat Utama Polda Banten, Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan, serta unsur Muspika Kecamatan Jawilan.

Peresmian pembangunan jembatan ini ditandai dengan prosesi peletakan batu pertama sebagai simbol dimulainya pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi yang diharapkan dapat meningkatkan konektivitas serta menunjang aktivitas masyarakat.

Dalam sambutannya, Kapolda Banten menyampaikan bahwa pembangunan jembatan ini memiliki makna yang sangat penting dan strategis, mengingat Kampung Sadea, Desa Pasir Buyut, Kecamatan Jawilan merupakan wilayah yang terpisah oleh sungai sehingga akses masyarakat selama ini sangat terbatas dan menjadi satu-satunya jalur penghubung antar kampung. “Program pembangunan jembatan ini merupakan bagian dari program prioritas pemerintah di bawah pimpinan Presiden Prabowo Subianto yang berfokus pada percepatan konektivitas wilayah, peningkatan keselamatan, serta kemudahan akses pendidikan bagi masyarakat, khususnya generasi muda,” ujar Kapolda.

Kapolda menegaskan bahwa pembangunan jembatan ini bukan sekadar pembangunan infrastruktur, melainkan investasi strategis bagi masa depan masyarakat. “Pembangunan ini adalah investasi bagi anak-anak kita, agar mereka dapat mengakses pendidikan dengan lebih aman, mudah, dan layak. Ini juga merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan solusi atas kebutuhan dasar, khususnya aksesibilitas, keselamatan, dan peningkatan kesejahteraan,” lanjutnya.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari semangat Polri Presisi, yaitu prediktif, responsif, serta transparansi berkeadilan.
“Polri tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai problem solver bagi masyarakat. Saya mengapresiasi jajaran Polres Serang dan seluruh pihak yang telah berinisiatif serta berkolaborasi dalam merencanakan pembangunan ini,” tambah Kapolda.

Mengakhiri sambutannya, Kapolda berharap pembangunan ini menjadi awal dari harapan baru bagi masyarakat serta mengajak seluruh pihak untuk turut mengawal proses pembangunan. “Groundbreaking ini menjadi simbol dimulainya harapan baru bagi masyarakat. Untuk itu, saya mengajak seluruh pihak agar bersama-sama mengawal pembangunan ini hingga selesai, serta menjaga dan merawat fasilitas yang telah dibangun demi kepentingan bersama,” tutupnya. (Bidhumas).
Share:

Senin, 13 April 2026

Ungkap 9 Kasus Narkoba, Polres Cilegon Selamatkan Lebih dari 2.000 Jiwa

Cilegon – Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon berhasil mengungkap 9 kasus tindak pidana narkoba selama periode Maret hingga April 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 12 tersangka berhasil diamankan, seluruhnya laki-laki, dengan peran sebagai pengedar dan perantara jual beli narkotika.

Kegiatan press release tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Cilegon AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga, S.H., S.I.K., M.Si. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Cilegon H. Robinsar, Kasat Narkoba Polres Cilegon AKP AKP Suryanto, S.E, serta Kasi Humas Polres Cilegon AKP Sigit Dermawan, bersama para pejabat utama dan undangan lainnya.

Kapolres Cilegon menyampaikan bahwa dari total tersangka, 9 orang berperan sebagai pengedar dan 3 orang sebagai perantara.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Cilegon,” ujarnya dalam press release, Senin (13/4/2026).

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 120,89 gram serta obat-obatan daftar G sebanyak 1.610 butir, yang terdiri dari 630 butir tramadol dan 980 butir hexymer. Sebagian barang bukti telah diuji di laboratorium forensik, sementara sisanya diamankan di gudang Sat Tahti Polres Cilegon.

Kasat Narkoba Polres Cilegon AKP Suryanto, S.E menjelaskan bahwa para pelaku memiliki peran dan modus di antaranya menjadi kuda (perantara) dalam jual beli narkotika maupun obat terlarang, 
“Para pelaku menjadi perantara dengan cara menitik atau meletakan barang bukti narkotika di berbagai tempat. Kemudian pelaku mengirimkan letak atau lokasi tersebut kepada pengendalinya dengan metode komunikasi tertutup dan sistem tempel untuk menghindari deteksi petugas. Namun berkat kerja keras tim, seluruh jaringan berhasil diungkap,” jelasnya.

Para tersangka ditangkap di sejumlah wilayah, dengan kasus terbanyak berada di Kecamatan Citangkil sebanyak 4 kasus, disusul Bojonegara 2 kasus, serta masing-masing 1 kasus di Cibeber, Cilegon, dan Pulomerak. Dari total kasus, 7 di antaranya merupakan kasus sabu dan 2 kasus obat-obatan.

Motif para pelaku didominasi faktor ekonomi, yakni memperoleh keuntungan dari peredaran narkoba, serta sebagian untuk konsumsi pribadi.

Saat ini seluruh tersangka telah diamankan dan ditahan di Polres Cilegon. Barang bukti telah disita dan sebagian telah dilakukan uji laboratorium. Proses hukum masih berjalan dan memasuki tahap pemberkasan.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman berat hingga pidana penjara seumur hidup.

Sementara itu, Wali Kota Cilegon H. Robinsar turut memberikan apresiasi atas kinerja Polres Cilegon dalam mengungkap kasus narkoba di wilayahnya.

“Kami mengapresiasi langkah tegas Polres Cilegon dalam memberantas narkoba. Ini menjadi bukti nyata sinergi dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” ujarnya.

Kasi Humas Polres Cilegon AKP Sigit Dermawan, S.H menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari dukungan masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan jika menemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil pengungkapan tersebut, Satresnarkoba Polres Cilegon memperkirakan telah berhasil menyelamatkan sekitar 2.094 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba, dengan asumsi 1 gram sabu dapat digunakan oleh 4 orang dan 1 butir obat oleh 1 orang.

Polres Cilegon menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkoba serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi masa depan generasi bangsa yang lebih baik.
Share:

Polisi Peduli Pendidikan, Kapolres Cilegon Jadi Pembina Upacara dan Tanamkan Nilai Disiplin Sejak Dini

Cilegon – Semangat kebangsaan dan kedisiplinan tampak begitu terasa di halaman SMP Negeri 4 Kota Cilegon saat pelaksanaan upacara bendera dalam rangka program Polisi Peduli Pendidikan Polres Cilegon, Senin (13/4/2026) pagi.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Cilegon AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga, S.H., S.I.K., M.Si hadir langsung dan bertindak sebagai pembina upacara. Kehadiran Kapolres menjadi momen istimewa bagi para siswa, sekaligus wujud nyata kedekatan Polri dengan dunia pendidikan.

Upacara yang diikuti oleh para guru dan siswa berlangsung khidmat. Turut hadir dalam kegiatan tersebut personel Polres Cilegon serta jajaran sekolah, yang bersama-sama mendukung terciptanya suasana edukatif dan inspiratif bagi para pelajar.

Dalam amanatnya, Kapolres Cilegon menyampaikan bahwa kehadiran Polri di tengah lingkungan sekolah merupakan bagian dari upaya membangun kedekatan dengan generasi muda, sekaligus menghilangkan rasa takut terhadap sosok polisi.

Ia juga mengingatkan pentingnya nilai-nilai yang terkandung dalam janji siswa, khususnya tentang kepatuhan kepada orang tua serta penghormatan kepada guru sebagai orang tua di sekolah. Selain itu, para siswa diajak untuk fokus dalam belajar, menjauhi perilaku negatif, serta menjaga pergaulan yang sehat.

Kapolres turut menekankan agar para pelajar menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, hingga pelanggaran hukum lainnya. Ia mengajak seluruh siswa untuk menjaga kesehatan, rajin beribadah, serta terus mengembangkan potensi diri demi masa depan yang lebih baik.

“Adik-adik adalah generasi penerus bangsa. Isi masa muda dengan hal-hal positif, raih prestasi, dan jadilah kebanggaan bagi orang tua, sekolah, dan negara,” pesannya.

Sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap dunia pendidikan, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan cenderamata dari Kapolres Cilegon kepada pihak sekolah berupa tiga bola futsal. Selain itu, Kapolres juga memberikan medali kepada siswa-siswi berprestasi yang telah mengharumkan nama sekolah dalam ajang multi talenta tingkat Kota Cilegon di bidang olahraga.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Cilegon dalam mendukung dunia pendidikan serta membentuk karakter generasi muda yang disiplin, berakhlak, dan sadar hukum. Melalui program Polisi Peduli Pendidikan, diharapkan sinergi antara Polri dan institusi pendidikan dapat terus terjalin demi menciptakan generasi yang unggul dan berintegritas.
Share:

Anggota Polsek Maja Polres Lebak Laksanakan Patroli Malam Hari, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Lebak - Personil Polsek Maja Polres Lebak, melaksanakan Patroli pada malam hari dan cek Siskamling antisipasi gangguan kamtibmas Senin(13/04/26)

Kegiatan tersebut di pimpin oleh Kapolsek Maja, dengan kekuatan personil sebanyak 5  personil Polsek Maja. 

Pada kesempatan tersebut Kapolsek Maja, AKP Iwan Sofiyan, SE, M. M Menyampaikan dalam Giat tersebut di wilkum Polsek Maja dan pengendara kendaraan pengguna jalan raya R4 maupun R2 guna mengantisipasi Tindak Pidana C3 (Curat, Curas dan Curanmor).

"Adapun tujuan Patroli malam hari untuk Antisipasi Kerumunan,  dan penertiban balapan liar serta tawuran remaja atau gengster . 
" Sedang untuk sasaran kegiatan dalam  yaitu tempat kumpul - kumpul seperti Guantibmas seperti Genk Motor, Premanisme, R4/R6, Pelaku C3, Miras, Narkoba, Sajam, Balap liar, serta jenis kejahatan lainnya. "Ujarnya.

AKP Iwan Sofiyan, SE,. M. M juga menerangkan tindakan yang dilakukan dalam pelaksanaan patroli malam hari tersebut pihak Polsek Maja melakukan pemeriksaan kendaraan serta barang bawaan, pembubaran kegiatan yg bersifat berkerumun  yang berada di wilayah hukum polsek Maja dengan hasil tidak ada gangguan kamtibmas. 

" Hasil yang di capai dalam patroli tersebut gangguan kamtibmas yang berada di wilayah Maja dalam keadaan aman. Kegiatan Patroli berlangsung aman dan lancar. "Ucapnya.
Share:

Kapolsek Kramatwatu Polresta Serkot Beserta Anggota Melaksanakan Patroli ke Desa

Serang kota -  Kapolsek Kramatwatu 
Kompol Bai Ma,mun SH  beserta anggota melaksanakan patroli/sambang ke desa serdang Kec.Kramatwatu pada senin,  13/4/2026.

Maksud dan tujuan sambang ini adalah untuk bersilaturahmi dan memberikan arahan kamtibmas kepada staf desa dan masyarakat serta menerima aspirasi dari masyarakat.

Selain itu kegiatan ini juga sebagai Bapak Kapolsek berpesan kepada kepala desa apabila jam pelayanan sudah selesai agar pintu dan jendela di kunci serta apabila malam agar kunci kantor desa di titipkan kepada pihak keamanan, sebagai upaya mengantisipasi kejahatan.

Agar menyampaikan kepada masyarakat untuk mengaktifkan kembali siskamling untuk mengantisipasi tindak kejahatan.
Preemtif dan preventif apabila ada gejala permasalahan yang mengarah ke konflik horizontal yang ada di masyarakat.

Serta menghubugi Kapolsek apabila di desanya ada permasalahan baik permasalahan sosial maupun permasalahan kriminal.

Bapak Kapolsek juga mengajak dan mengarahkan kepada  staf desa untuk di sampaikan kepada masyarakat supaya jangan membuang sampah sembarangan apalagi membuang sampah ke sungai karena bisa menghambat arus air dan menyebabkan banjir apabila hujan

Kapolresta Serkot Kombes Pol Yudha Satria S.H.,S.I.K.,M.H.,melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol Bai Ma,mun, S.H.,
mengatakan bahwa menjalin silaturahmi sangat penting karena bisa menjadi  terciptanya hubungan emosional yang baik serta guna antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kramatwatu Polresta Serkot serta menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. 

Humas Polsek Kramatwatu
Share:

Kapolsek Serang, Laksanakan Sambang ke Kantor Kecamatan Serang

Serang kota - Dalam rangka mempererat sinergitas dan koordinasi dengan unsur pemerintahan, Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. melaksanakan kegiatan sambang ke Kantor Kecamatan Serang, Senin, 13 April 2026.

Kegiatan sambang tersebut dilakukan sebagai upaya membangun komunikasi yang baik antara Polri dengan pihak kecamatan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Serang.

Dalam pelaksanaannya, Kapolsek Serang berdialog dengan Kepala Kecamatan Serang terkait kondisi kamtibmas serta pentingnya kerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kecamatan Serang dan Kanit Propam Polsek Serang.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan sambang ini merupakan bentuk sinergitas antara Polri dan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan hubungan kerja sama antara Polsek Serang dan Kecamatan Serang semakin solid serta mampu menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Serang.
Share:

Arsip