Senin, 17 Agustus 2026

Rekam Jejak dan Hubungan Andriantama Dengan Adelia Ashakayla, di Lingkaran Mandiri Sekuritas

JAKARTA — Dugaan keretakan rumah tangga Andriantama kini tengah menjadi sorotan publik usai pihak istri mengungkapkan rangkaian bukti terkait dugaan hubungan khusus sang suami dengan seorang perempuan bernama Adelia Ashakayla, yang diketahui berprofesi di Mandiri Sekuritas.

Informasi awal mengenai kedekatan tersebut pertama kali diungkapkan oleh GW, salah satu rekan dalam lingkaran pertemanan Andriantama. Keterangan dari GW mengindikasikan bahwa interaksi antara Andriantama dan Adelia Ashakayla telah melampaui batas hubungan profesional maupun relasi bisnis biasa.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak istri secara independen melakukan penelusuran mendalam. Dari proses verifikasi mandiri ini, ditemukan sejumlah indikasi yang dinilai konsisten dengan keterangan yang diberikan oleh GW:

• Identifikasi Nomor Telepon via GetContact:Berdasarkan data dari aplikasi GetContact, nomor telepon seluler milik Andriantama terdaftar dengan atau label transaksi penyewaan apartemen yang mengatasnamakan Adelia Ashakayla.

• Penanda Hubungan Personal: Penelusuran lebih lanjut menunjukkan adanya penanda digital pada kontak Andriantama yang mengasosiasikan Adelia Ashakayla sebagai pasangannya.

Meski Adelia Ashakayla diketahui aktif berkarir di Mandiri Sekuritas—lingkungan yang semula dianggap sebagai area interaksi pekerjaan semata—rangkaian bukti digital dan kesaksian pihak ketiga menguatkan dugaan bahwa hubungan keduanya telah berlangsung secara intensif di luar konteks pekerjaan.

Situasi ini menjadi pukulan berat bagi fondasi kepercayaan dalam rumah tangga Andriantama, terlebih karena informasi tersebut bersumber dari pihak yang berada dalam lingkaran pertemanan terdekat. Kasus ini sekaligus menjadi catatan penting mengenai dampak batas-batas hubungan personal di lingkungan kerja terhadap keharmonisan keluarga.

Sebagai catatan, penyebutan nama instansi Mandiri Sekuritas dalam konteks ini murni merujuk pada latar belakang tempat kerja individu yang bersangkutan dan tidak berkaitan dengan kebijakan, operasional, maupun kelembagaan perusahaan tersebut secara keseluruhan.
Share:

Revitalisasi PAUD Nurul Insan, Hadirkan Harapan Baru Untuk Pendidikan Anak Usia Dini di Pipitan Barat

Revitalisasi PAUD Nurul Insan di Jalan Pipitan Sadik, Kampung Pipitan Barat, RT 02/01, menjadi angin segar bagi perkembangan pendidikan anak usia dini di lingkungan masyarakat sekitar. Pembenahan sarana dan lingkungan belajar diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan anak sekaligus menumbuhkan kepercayaan masyarakat untuk menyekolahkan putra-putrinya di lembaga pendidikan tersebut.

Kepala PAUD Nurul Insan, Ulfah, menyampaikan harapan agar revitalisasi ini tidak hanya memperbaiki kondisi fisik lembaga, tetapi juga menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan bagi anak-anak di wilayah Pipitan Barat dan sekitarnya.

Menurut Ulfah, lingkungan pendidikan yang lebih baik akan memberikan suasana belajar yang semakin nyaman, aman, dan menyenangkan bagi anak. Ia berharap kehadiran wajah baru PAUD Nurul Insan dapat semakin dikenal masyarakat dan mampu menarik minat lebih banyak orang tua untuk mempercayakan pendidikan anak mereka kepada lembaga tersebut.

“Harapannya, setelah revitalisasi ini PAUD Nurul Insan semakin dikenal masyarakat sekitar, peminat siswa bertambah, dan anak-anak dapat belajar dengan lebih nyaman serta menyenangkan,” ujar Ulfah.

Revitalisasi menjadi bagian penting dalam menghadirkan ruang pendidikan yang layak bagi anak usia dini. Sebab, pada usia tersebut anak membutuhkan lingkungan yang tidak hanya mendukung proses belajar, tetapi juga mampu merangsang tumbuh kembang, kreativitas, kemandirian, serta interaksi sosial mereka.

PAUD Nurul Insan pun diharapkan dapat terus berkembang menjadi salah satu pilihan pendidikan anak usia dini yang dekat dengan masyarakat. Dengan dukungan berbagai pihak, pembenahan sarana dan prasarana diharapkan dapat diikuti dengan peningkatan mutu pembelajaran dan kegiatan yang semakin menarik bagi peserta didik.
Bagi masyarakat Pipitan Barat, keberadaan PAUD Nurul Insan bukan sekadar tempat belajar. Lembaga ini menjadi bagian dari upaya menyiapkan generasi sejak usia dini agar tumbuh dalam lingkungan pendidikan yang positif dan penuh perhatian.
Revitalisasi tersebut akhirnya bukan hanya tentang memperbarui bangunan dan fasilitas, tetapi juga tentang membangun harapan baru: agar semakin banyak anak mendapatkan ruang belajar yang nyaman, dan semakin banyak orang tua percaya bahwa pendidikan terbaik dapat dimulai dari lingkungan mereka sendiri, tutupnya" (Red)
Share:

Dari Banten untuk Indonesia, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki Bacakan Pancasila di HUT ke-81 RI

Serang - Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) pada Senin (17/08).

Dalam upacara tersebut, Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki turut mengambil bagian penting dengan bertindak sebagai pembaca Pancasila, sebagai simbol penguatan komitmen seluruh elemen bangsa dalam menjaga dan mengamalkan nilai-nilai dasar negara.

Upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.” Dalam sambutannya, Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan bahwa tema tersebut merupakan arah perjuangan yang harus diwujudkan bersama.

“Delapan puluh satu tahun lalu, para pendiri bangsa merebut kemerdekaan dengan pengorbanan, keberanian dan persatuan,” ujar Gubernur Banten dalam sambutannya.

Gubernur Banten menegaskan, tugas generasi saat ini adalah melanjutkan perjuangan para pendiri bangsa dengan memastikan kemerdekaan benar-benar menghadirkan kehidupan yang lebih baik bagi seluruh rakyat. Kemerdekaan harus diisi dengan kedaulatan, ditegakkan dengan keadilan dan disempurnakan dengan kemakmuran.

Pada momentum tersebut, Gubernur Banten juga mengajak seluruh masyarakat untuk mengisi kemerdekaan dengan semangat membangun serta berkontribusi dalam pembangunan daerah demi kemajuan Banten, bangsa dan negara.

Khusus kepada generasi muda Banten, Gubernur berpesan agar menjadi penerus perjuangan kemerdekaan dengan memanfaatkan pendidikan untuk membangun kapasitas, teknologi untuk menciptakan solusi, kreativitas untuk membuka peluang serta persatuan untuk membangun masa depan.

Sementara itu, kepada seluruh aparatur pemerintah daerah, Gubernur menekankan bahwa patriotisme di masa kini diwujudkan melalui kerja dan pelayanan kepada masyarakat, dengan sikap adaptif, kolaboratif, menggunakan kewenangan secara bertanggung jawab serta menghadirkan solusi bagi masyarakat.

Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI juga menjadi momentum untuk memperkuat persatuan dan gotong royong. Gubernur mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meneguhkan kedaulatan, memperjuangkan keadilan dan mewujudkan kemakmuran.

“Dari Banten kita kuatkan Indonesia, dari Banten kita tunjukkan bahwa semangat perjuangan para pahlawan tetap hidup dalam kerja nyata generasi saat ini. Dengan persatuan, kerja keras dan gotong royong, kita wujudkan Banten yang maju sebagai bagian dari Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur,” demikian disampaikan Gubernur Banten.

Kehadiran Kapolda Banten dalam upacara tersebut sekaligus menunjukkan sinergi dan komitmen Polri bersama pemerintah daerah serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga persatuan, memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan mengisi kemerdekaan melalui pengabdian serta kerja nyata bagi masyarakat.

Upacara ditutup dengan semangat peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, “Dirgahayu Republik Indonesia, Merdeka!”. (Bidhumas)
Share:

Minggu, 16 Agustus 2026

SINERGI TANPA BATAS POLRI: KAPOLSEK MUNJUL SELALU HADIR UNTUK KEAMANAN DAN KENYAMANAN WARGA

Pandeglang - Sosoknya yang ramah , murah senyum dengan gaya bicara yang santun membuat AKP Aep Wahyudin (Kapolsek Munjul) menjadi salah satu figur yang dekat dengan masyarakat di wilayah tempatnya bertugas , dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial, seperti tanggap bencana baik banjir maupun kekeringan serta peduli terhadap fakir miskin dan anak yatim , serta aktif mendukung program ketahanan pangan desa dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat yang merupakan bagian utama dari tugas pokok dan fungsi Polri .

Berbincang santai di sela kesibukannya dalam melaksanakan Kamtibmas jelang Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 81 (HUT Kemerdekaan RI Ke 81) di lapangan sepak bola kecamatan munjul pada minggu (16/8/2026) Kepada awak media Kapolsek Munjul mengatakan , tugas utama polri adalah tentang Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) , intinya Polisi harus menjadi pengayom juga pelayan masyarakat , memberikan kondisi aman dan nyaman terutama dalam situasi hiruk pikuk di tengah keramaian jelang Hut kemerdekaan ini , oleh karena itu saya selalu berupaya untuk memberikan arahan dan instruksi kepada para anggota untuk senantiasa hadir langsung ditengah masyarakat untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di harapkan.

"Poisi harus maksimal dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman pada masyarakat , oleh karena itu khususnya di wilayah hukum tempat saya bertugas saya selalu memberikan arahan kepada para anggota untuk melayani masyarakat sepenuh hati agar menciptakan suasana harmoni baik antara masyarakat maupun antara masyarakat dengan pihak Polri , semoga pelayanan polri yang sepenuh hati ini bisa memberikan kado terbaik bagi masyarakat di momen Hut Kemerdekaan RI yang ke 81 " Pungkas Akp Aep .

( Gie )
Share:

VIRAL POPULER DI HARI KEMERDEKAAN! Berkat Beasiswa Kapolri Listyo Sigit, Mahasiswa USU Ahli Gizi dan Pengobatan Gratis Sukses Bedah Buku Internasional di UI — Karya Ditetapkan Referensi Akademik Dunia, Segudang Prestasi Membanggakan Indonesia!

JAKARTA, REDAKSI – Sebuah tonggak penting dalam pengembangan literasi akademik dan inovasi berbasis pengalaman empiris tercatat di Aula G Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), pada Sabtu lalu dengan diadakannya Seminar dan Talkshow Peluncuran serta Bedah Buku Skala Internasional bertajuk “Penemu Biofar SS: Anak Desa dari 70 Ribu Mendunia” menjadi ruang diskusi ilmiah yang mempertemukan akademisi, peneliti, pembuat kebijakan, dan praktisi dari berbagai disiplin ilmu.

Beritanya VIRAL PALING POPULER DI HARI KEMERDEKAAN! Berkat Beasiswa Kapolri Listyo Sigit — Mahasiswa USU Ahli Gizi dan Pengobatan Gratis, Sukses Gelar Bedah Buku Internasional di UI, Karya Resmi Ditetapkan Referensi Akademik Dunia, Segudang Prestasi Luar Biasa Membanggakan Seluruh Bangsa Indonesia!

Kisah inspiratif Muhammad Ja’far Hasibuan, mahasiswa S2 Gizi Kesehatan Masyarakat FKM USU, kini semakin viral dan terus diberitakan tiap hari menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI. Buku berjudul "Anak Desa dari 70 Ribu Mendunia" yang lahir dari perjuangan anak desa bermodal Rp70.000, dibedah secara internasional di Universitas Indonesia dan kini resmi menjadi referensi akademik dunia. Kabar baiknya, apresiasi pun mulai mengalir dari luar negeri — salah satunya komentar dari pembaca mancanegara yang menyampaikan:
 
"Your book looks interesting! I'd love to introduce it to my reading community."
(Buku Anda tampak sangat menarik! Saya ingin sekali memperkenalkannya kepada komunitas pembaca saya.)
 
Apresiasi hangat dari luar negeri ini semakin membuktikan: kisah perjuangan anak desa kini telah menyentuh hati pembaca hingga ke mancanegara. Semakin mendekati hari kemerdekaan, namanya pun semakin dikenal dan menjadi kebanggaan bersama.beritanya jadi viral di Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia diperingati pada hari Senin, 17 Agustus 2026. Tahun ini, pemerintah mengusung tema resmi “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” 


Muhammad Ja’far Hasibuan menyampaikan kepada awak media pada  Minggu (16-08-2026) terkait agenda acara yang dilaksanakan beberapa hari lalu tersebut


“Kegiatan yang diselenggarakan Mega Press Nusantara,Perpurnas,IKAPI,Kemenpora RI tersebut diikuti sekitar 500 peserta secara luring dan 1.500 peserta secara daring. Acara mendapat dukungan resmi dari Perpustakaan Nasional RI, Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI), Kementerian Pemuda dan Olahraga RI, serta FKM UI. Pada Launching dan Bedah Buku saya (Muhammad Ja’far Hasibuan), yang seorang berlatarbelakang mahasiswa Semester I Program Studi Magister Gizi Kesehatan Masyarakat Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sumatera Utara (FKM USU) dengan NIM 257032012, diresmikan atas nama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui perwakilan pimpinan Polri,” ungkapnya

“Peluncuran ini menjadi bukti bahwa keterbatasan sosial dan ekonomi tidak menjadi penghalang untuk menghasilkan karya ilmiah yang memenuhi standar akademik dan berkontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan,” tambah Ja’far

Dalam buku tersebut, Ja’far mengangkat perjalanan hidupnya sebagai anak yatim yang berasal dari desa terpencil di Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara. Ia merantau hanya dengan bekal Rp70.000 dan membiayai pendidikan melalui usaha berjualan roti sambil menempuh kuliah.

Berbagai keterbatasan akses informasi, sumber daya, dan tantangan sosial-ekonomi justru menjadi pijakan dalam melakukan riset lapangan, pengujian laboratorium, uji coba di masyarakat, hingga melahirkan inovasi Biofar SS, yang formulanya tetap dirahasiakan dia bahkan sudah bahak menyembuhkan orang secara gratis dia ahli gizi dan ahli pengobatan gratis sudah ditekuni puluhan tahun. 

Menurut Ja’far, kepercayaan negara melalui Program Beasiswa Kapolri menjadi amanah yang mendorongnya untuk mengembangkan penelitian yang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Seluruh kompetensi dan wawasan yang saya peroleh selama pendidikan saya arahkan menjadi karya terapan dan inovasi yang teruji secara ilmiah agar dapat diakses oleh masyarakat, khususnya kelompok yang memiliki keterbatasan pelayanan kesehatan. Dukungan pimpinan institusi dan para dosen menjadi landasan metodologis dan etis dalam setiap proses penelitian,” ujarnya.

Keunggulan utama buku setebal lebih dari 400 halaman ini terletak pada kemampuannya mengintegrasikan pengalaman hidup penulis dengan berbagai teori ilmiah yang diakui secara internasional. Penyusunannya didukung lebih dari 200 referensi ilmiah lintas disiplin sehingga tidak hanya menjadi buku motivasi, tetapi juga referensi akademik.

“Kerangka teorinya mencakup teori tingkat tinggi (grand range theories) seperti Teori Modal Sosial dan Kapabilitas Manusia, Teori Aksi Terencana, hingga Teori Keadilan Kesehatan dan Determinan Sosial Kesehatan,” ulasnya

Pada tingkat teori menengah (mid-range theories), buku ini mengulas Psikologi Perkembangan, Teori Sistem Ekologi, Post-Traumatic Growth, Resiliensi (Ordinary Magic), Growth Mindset, hingga Consolidated Framework for Implementation Research (CFIR).

Sementara pada aspek manajemen diterapkan Prinsip Pareto 80/20, Matriks Eisenhower, serta metode RACI dan Work Breakdown Structure (WBS) untuk menjelaskan proses pengembangan inovasi secara sistematis.

Melalui pendekatan tersebut, perjalanan hidup penulis dianalisis secara ilmiah sebagai contoh bagaimana keterbatasan dapat diubah menjadi modal pembangunan karakter, inovasi, dan kontribusi sosial.

Acara dibuka Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang diwakili Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri, Komjen Pol Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, M.Si. Sambutan Kapolri dibacakan oleh Irjen Pol Dr. Andry Wibowo, S.I.K., M.H., M.Si.

Dalam sambutannya disampaikan bahwa karya Muhammad Ja’far Hasibuan membuktikan potensi anak bangsa tidak ditentukan oleh latar belakang ekonomi, melainkan oleh kejujuran, disiplin, ketekunan, serta kepedulian sosial.

Guru Besar FKM UI, Prof. dr. Adang Bachtiar, M.P.H., D.Sc., menilai buku tersebut memiliki nilai akademik tinggi karena berhasil menghubungkan pengalaman hidup autentik dengan teori-teori mutakhir yang relevan dalam bidang kesehatan masyarakat, inovasi, dan kepemimpinan.

Ia bahkan menyebut karya tersebut telah menjadi bahan diskusi di kalangan profesor serta membuka peluang dan merekomendasikan bagi Muhammad Ja’far Hasibuan untuk melanjutkan studi doktoral (S3) di Harvard University.

Sementara itu, Wakil Dekan II Fakultas Psikologi UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Dr. Rosleny Marliani, M.Si., CPP, menjelaskan bahwa kisah hidup Ja’far dapat dipahami melalui perspektif psikologi perkembangan, resiliensi, dan aktualisasi diri. Menurutnya, kemiskinan, kehilangan ayah, hingga pengalaman berjualan roti bukan sekadar kesulitan hidup, tetapi menjadi proses pembentukan karakter dan ketangguhan.

Guru Besar FKM USU, Prof. Dr. Ir. Zulhaida Lubis, M.Kes., menyebut karya tersebut sebagai kebanggaan keluarga, almamater, sekaligus bangsa karena menunjukkan bahwa kerja keras, integritas, dan doa mampu melahirkan kontribusi nyata bagi ilmu pengetahuan.

Apresiasi juga datang dari Kementerian Pemuda dan Olahraga RI melalui perwakilan resminya, Dr. Ir. Hendro Wicaksono, M.Sc.Eng., yang menetapkan Muhammad Ja’far Hasibuan sebagai Ikon Pemuda Terdaftar Resmi Kemenpora RI.

Selain itu, Perpustakaan Nasional RI menetapkan buku tersebut sebagai salah satu koleksi referensi nasional. Rangkaian kegiatan ditutup dengan diskusi ilmiah, penyerahan buku, dan penandatanganan dokumen referensi.

Melalui pendekatan multidisiplin yang memadukan pengalaman empiris dengan teori ilmiah, buku “Penemu Biofar SS: Anak Desa dari 70 Ribu Mendunia” diharapkan menjadi rujukan bagi akademisi, peneliti, praktisi, dan pembuat kebijakan, sekaligus menunjukkan bahwa keterbatasan bukanlah penghalang untuk melahirkan inovasi yang memberi manfaat bagi masyarakat dan perkembangan ilmu pengetahuan.

Muhammad Ja’far Hasibuan adalah penerima Beasiswa Kapolri yang tak henti bersyukur. Ia mengucapkan terima kasih yang tulus kepada Ayahanda Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang telah mempercayainya mengenyam pendidikan di Universitas Sumatera Utara. Kepercayaan besar yang diberikan negara ini tidak pernah ia sia-siakan. Segala ilmu yang dipelajari kini ia wujudkan dalam karya dan inovasi, guna dibagikan dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat banyak tersebut
Share:

MIRIS ! MOBIL ANGKUTAN UNTUK BARANG , ANGKUT MURID SDN LEBAK 3 ALAMI KECELAKAAN RENGGUT KORBAN JIWA : SIAPA BERTANGGUNG JAWAB? DPC PPWI PANDEGLANG ANGKAT BICARA

‎PANDEGLANG – Kecelakaan tragis yang menimpa rombongan murid SDN Lebak 3, Desa Lebak, Kecamatan Munjul, saat diangkut menggunakan mobil pickup menuju lomba baris-berbaris dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-81, menewaskan satu peserta didik dan memicu pertanyaan luas: Siapa pihak yang harus memikul tanggung jawab hukum dan moral atas musibah ini?
‎Menanggapi hal tersebut, Ayut Anggota  DPC Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Pandeglang, memberikan pernyataan tegas kepada wartawan.
‎Kecelakaan terjadi saat rombongan siswa SDN Lebak 3 hendak menuju titik kumpul kegiatan perlombaan baris-berbaris. Sebanyak sejumlah siswa diangkut menggunakan mobil pikaup (bak terbuka) — kendaraan yang tidak diperuntukkan dan tidak memenuhi syarat keselamatan untuk mengangkut penumpang, apalagi anak-anak sekolah.
‎"Ini kelalaian bertingkat, tanggung jawab tidak bisa dilepaskan begitu saja," tegas Ayut  Anggota DPC PPWI Pandeglang, saat ditemui wartawan pada minggu (16/8/2026)
‎1. Pihak Sekolah & Penyelenggara Kegiatan
"Kepala sekolah, guru pendamping, dan panitia kegiatan harus bertanggung jawab secara langsung. Mengapa memutuskan mengangkut anak-anak menggunakan mobil pikaup? Ini jelas melanggar aturan keselamatan dan kelayakan angkutan orang. Sekolah sebagai institusi pendidikan memiliki kewajiban utama menjamin keselamatan siswa di bawah pengawasannya — baik di lingkungan sekolah maupun saat kegiatan di luar sekolah."
‎2. Pengemudi & Pemilik Kendaraan
"Pengemudi yang mengangkut anak-anak dengan kendaraan barang tanpa izin angkut penumpang juga memikul tanggung jawab pidana dan perdata. Sesuai UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, mengangkut orang di bak terbuka kendaraan barang dilarang kecuali ada izin khusus dari kepolisian — dan untuk kegiatan sekolah anak-anak, seharusnya tidak pernah terjadi."
‎3. Pengawasan Pendidikan & Pemerintah Daerah
‎"Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang juga perlu mengevaluasi pembinaan dan pengawasan kegiatan sekolah. Musibah ini menjadi bukti bahwa sosialisasi aturan keselamatan kegiatan siswa di luar sekolah belum berjalan efektif. Pemerintah desa setempat juga seharusnya peka dan tidak membiarkan praktik pengangkutan berisiko semacam ini terjadi di wilayahnya."
‎4. Tuntutan Transparansi & Proses Hukum
"Kami mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas penyebab kecelakaan dan menetapkan pihak-pihak yang terbukti bersalah. Jangan sampai kasus ini hanya berhenti sebagai 'musibah' tanpa ada kejelasan tanggung jawab. Negara hadir melalui hukum untuk memberi keadilan bagi korban dan keluarganya."
‎5. Imbauan Penting ke Depan
"Peristiwa ini harus menjadi pelajaran terakhir. Sekolah, dinas pendidikan, dan seluruh penyelenggara kegiatan anak-anak: tidak ada alasan apa pun untuk mengorbankan keselamatan demi kemudahan atau biaya murah. Keselamatan anak adalah harga yang tidak bisa ditawar."
‎ 
‎ Dasar Hukum yang Disorot PPWI
‎UU No. 22 Tahun 2009 — Pasal 310 ayat (4): Kelalaian mengemudi yang menyebabkan kematian dapat dikenai pidana penjara hingga 6 tahun
‎UU LLAJ & Permenhub terkait — Kendaraan barang (pick up) dilarang digunakan untuk mengangkut penumpang umum, kecuali izin khusus dan memenuhi syarat keselamatan
‎KUHPerdata & UU Perlindungan Anak — Pihak sekolah/penyelenggara bertanggung jawab atas kerugian yang dialami anak-anak di bawah pengawasannya
‎"Kami berduka cita yang sedalam-dalamnya untuk keluarga korban. Semoga keadilan benar-benar ditegakkan," Pungkas Ayut.
‎(Tim /Gie)
Share:

Sabtu, 15 Agustus 2026

Penuh Haru dan Bangga, Kapolres Raja Ampat Hadiri Upacara Pengukuhan Paskibraka di Gedung Pari

Raja Ampat - Kapolres Raja Ampat AKBP Jems Oktovianus Tegai S.I.K., bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menghadiri pengukuhan 40 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Raja Ampat Tahun 2026 di Gedung Pari Convention Center, Sabtu malam (15/8/2026).

Puluhan putra-putri daerah ini mengemban tugas mulia untuk mengibarkan dan menurunkan Sang Merah Putih pada upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin, 17 Agustus 2026 mendatang. Upacara sakral tersebut nantinya akan dipusatkan di halaman Kantor Bupati Raja Ampat.

Prosesi pengukuhan dipimpin langsung oleh Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, S.IP., MM, M.Ec. Dev., yang bertindak sebagai pembina upacara. Turut hadir pula Wakil Bupati Raja Ampat Drs. Mansyur Syahdan, M.Si., unsur TNI-Polri, pejabat pemerintah daerah, Ketua Gow, Ketua TP-PKK. serta para orang tua Paskibraka yang menyaksikan momen bersejarah tersebut dengan penuh haru.

Kapolres Raja Ampat, AKBP Jems Oktovianus Tegai, menyampaikan bahwa kehadiran jajaran Forkopimda merupakan bentuk dukungan moral yang besar bagi generasi muda yang terpilih. Menurutnya, amanah sebagai Paskibraka bukan sekadar tugas seremonial, melainkan simbol kehormatan negara.

"Pengukuhan ini merupakan momentum penting sekaligus tanda kesiapan para anggota Paskibraka dalam menjalankan tugas pada upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Kami berharap mereka dapat melaksanakan tugas dengan disiplin, penuh tanggung jawab, dan selalu menjaga kehormatan sebagai Paskibraka," ujar AKBP Jems Oktovianus Tegai.

Di akhir upacara, Kapolres Raja Ampat menyempatkan diri memberikan ucapan selamat langsung serta apresiasi setinggi-tingginya kepada ke-40 anggota Paskibraka yang baru saja diambil sumpah setianya setelah melalui latihan demi mengemban amanah negara.

"Selamat kepada seluruh anggota Paskibraka yang telah dikukuhkan. Semoga tugas mulia nanti dapat dijalankan dengan lancar dan kalian bisa menjadi teladan positif bagi generasi muda lainnya di Raja Ampat," ucap Kapolres Raja Ampat. 

Sinergitas antara jajaran Polres Raja Ampat, TNI, dan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat terus diperkuat untuk memastikan seluruh rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Share:

Kapolda Banten, Hadiri Pengukuhan Paskibraka dan Pasukan 45 Provinsi Banten 2026

Serang – Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menghadiri Pengukuhan Anggota Paskibraka dan Pasukan 45 Provinsi Banten Tahun 2026, bertempat di Pendopo Gubernur Banten pada Sabtu (15/08).

Dalam kesempatannya, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menyampaikan bahwa menjadi anggota Paskibraka merupakan sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab. 

“Menjadi Paskibraka bukan hanya tentang mengibarkan bendera, tetapi juga tentang disiplin, tanggung jawab dan semangat untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara,” ujarnya.

Selanjutnya, Irjen Pol Hengki berpesan kepada seluruh anggota Paskibraka agar tetap menjaga kekompakan, kesehatan dan semangat selama menjalankan tugas pada rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Laksanakan tugas dengan penuh kebanggaan dan tanggung jawab. Jadikan pengalaman ini sebagai bekal untuk terus berprestasi dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” ujarnya.

Diakhir, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki berharap semangat nasionalisme yang tumbuh selama mengikuti proses pembinaan Paskibraka dapat terus dijaga dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Semoga seluruh anggota Paskibraka dapat menjadi generasi muda yang memiliki karakter, disiplin dan semangat kebangsaan, serta mampu menjadi contoh bagi generasi muda lainnya,” tutupnya.
Share:

Transparansi Desa Jayabakti Dipertanyakan: Pokja IWO Indonesia Resmi Seret PPID ke Komisi Informasi Jabar*

 Kab. Bekasi - 15/8/2026. Sikap tertutup dan terkesan menutupi akses data anggaran oleh Pemerintah Desa Jayabakti, Kecamatan Cabangbungin, akhirnya bermuara pada jalur hukum. Kelompok Kerja Ikatan Wartawan Online Indonesia (Pokja IWO Indonesia) Kabupaten Bekasi resmi menyeret Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa Jayabakti ke Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat pada 9 Juli 2026.

​Langkah tegas ini ditempuh setelah upaya persuasif melalui permohonan resmi hingga surat keberatan kepada Atasan PPID diabaikan total tanpa klarifikasi sah. Sikap bungkam badan publik tingkat desa ini dinilai sebagai bentuk pengabaian nyata terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta benteng perlindungan konstitusional atas hak masyarakat untuk tahu (right to know).

​Objek sengketa yang dimohonkan bukanlah dokumen rahasia negara, melainkan Dokumen Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPJ/LPPD) kurun waktu 8 tahun berturut-turut, yakni periode 2018 hingga 2025.

​Ketua Pokja IWO Indonesia Kabupaten Bekasi, Karno Jikar, menegaskan bahwa audit independen melalui akses informasi publik adalah instrumen krusial dalam mengawal penggunaan uang rakyat di tingkat desa.

​"Kami telah menempuh prosedur sesuai koridor hukum UU KIP. Namun, ketika kami meminta dokumen LKPJ/LPPD periode 2018–2025, tidak ada itikad baik dari pihak pemdes untuk membuka akses tersebut. Sikap tertutup ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat," tegas Karno Jikar.

​Secara regulasi, LKPJ/LPPD memuat pertanggungjawaban penggunaan APBDes—termasuk alokasi Dana Desa yang nilainya mencapai miliaran rupiah per tahun. Penolakan atau tindakan mengabaikan permohonan informasi publik oleh badan publik mencederai semangat tata kelola pemerintahan yang bersih (good governance) serta mengindikasikan minimnya akuntabilitas anggaran di tingkat tapak.

​Sesuai amanat UU KIP dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), pers bertindak sebagai pilar keempaat demokrasi yang menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen dan konstruktif. Mengingat surat peringatan dan prosedur keberatan administratif tak juga digubris, Komisi Informasi Jawa Barat didesak untuk segera menggelar sidang ajudikasi non-litigasi.

Adapun dokumen yang dimohonkan dalam sengketa ini meliputi:
​LKPJ/LPPD Desa Tahun 2018.
​LKPJ/LPPD Desa Tahun 2019.
​LKPJ/LPPD Desa Tahun 2020.
​LKPJ/LPPD Desa Tahun 2021.
​LKPJ/LPPD Desa Tahun 2022.
​LKPJ/LPPD Desa Tahun 2023.
​LKPJ/LPPD Desa Tahun 2024.
​LKPJ/LPPD Desa Tahun 2025.

​"Kami mendesak Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat segera menyidangkan permohonan ini. Majelis Komisioner harus memerintahkan Termohon menyerahkan seluruh dokumen tersebut demi tegaknya hak publik yang dijamin undang-undang," tambah Karno.

​Sengketa informasi publik ini diharapkan menjadi peringatan keras (warning) bagi seluruh pemerintah desa di Kabupaten Bekasi agar tidak memperlakukan anggaran publik secara tertutup. Pokja IWO Indonesia berkomitmen mengawal persidangan hingga putusan berkekuatan hukum tetap dibacakan dan dokumen anggaran Desa Jayabakti dibuka secara terang-benderang kepada publik.

(Red-Tim)
Share:

Jumat, 14 Agustus 2026

Pengurus PW FRN Banten Silaturahmi ke Polres Cilegon, Jalin Sinergi Kemitraan Media

Cilegon — Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Wartawan  Fast Respon Nusantara  (PW FRN) Banten menggelar silaturahmi ke Polres Cilegon, Kamis 14 Agustus 2026.

Rombongan PW FRN Banten diterima langsung oleh Kasie Humas Polres Cilegon, Ajun Komisaris Polisi (AKP)  Imam Maryono Syopian. Bertempat diruang kerja Wakapolres Cilegon, Polda Banten. Kapolres Cilegon AKBP M. Probandono Bobby Danuardi, SH., S.IK., M.Si dan Wakapolres Cilegon Kompol M. Ridzky Salatun, S.IK  berhalangan ngobrol bersama dengan Tim FRN,  karena tengah menjalankan agenda dinas.

Ketua DPW PW FRN Banten, Roslina didampingi Ketua OKK Hambali, Bagian IT Arif Setiawan, Bidang Investigasi Robianyah, dan ketua DPC Cilegon Icha Sumarna. Kak Rose panggilan akrab ketua DPW  menyampaikan, bahwa kunjungan ini bertujuan mempererat hubungan baik antara media dan kepolisian di Wilkum Polda Banten khususnya, NKRI umumnya.

"PW FRN Banten siap menjadi mitra strategis mulai dari tingkat Polsek, Polres dan Polda Wilayah Hukum Polda Banten dalam menyampaikan informasi yang akurat, edukatif, dan menyejukkan kepada masyarakat, dan menjauhi berita HOAX," ujar Roslina.

Kasie Humas, Imam menyambut positif silaturahmi tersebut. Ia berharap sinergi antara media dan Polri terus terjalin demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di Kota Cilegon dan sekitarnya.

Pertemuan ini menjadi langkah awal penguatan kolaborasi FRN Banten dengan Polres Cilegon dan Polres jajaran se Polda Banten ke depan, imbuh Kasi Humas Imam Maryono.

Kasi humas Imam juga menyampaikan, bahwa Kapolres Cilegon AKBP M. Probandono ingin mengundang rekan-rekan media mitra Polres Cilegon guna menjalin silaturahmi, tutup Imam Maryono. (Red)
Share:

Skandal NIK Ganda Bos PT IMI Seret Kadis, BKPSDM Pastikan Periksa: Akankah Tuntas Atau Sekadar Formalitas?

Batang - Praktek penggelembungan atau pemalsuan identitas kependudukan kembali memicu sorotan tajam di Kabupaten Batang. Kali ini, dugaan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda yang melibatkan seorang direktur perusahaan swasta tak sekadar menjadi urusan kejahatan administrasi biasa, melainkan merembet hingga ke jajaran pejabat teras Pemerintah Kabupaten Batang.

​Kasus yang menyeret nama Shoraya Lolyta Octaviana, Direktur PT Indoraya Multi Internasional (PT IMI), kini resmi memasuki babak baru. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Batang mengonfirmasi bahwa proses pemeriksaan terhadap pejabat publik yang terseret dalam pusaran data ini telah berjalan.

*​Sengketa Bisnis yang Membuka "Kotak Pandora"*

​Terbongkarnya kasus ini bukan berawal dari sidak pemerintah, melainkan dari sengketa hukum yang ditangani Kantor Hukum ADVOKASI.ID. Saat mendampingi kliennya, Dani Purwanti dan Retno Setyowati, terkait persoalan hukum dengan PT IMI, tim advokat justru menemukan kejanggalan fatal pada dokumen kependudukan sang direktur, Shoraya Lolyta Octaviana.

​Shoraya terindikasi kuat memiliki dua NIK aktif. Namun, yang paling menohok dan memicu tanda tanya besar publik adalah temuan pada salah satu data NIK tersebut: mencantumkan Budhi Santoso dan Puji Utami sebagai orang tua kandung Shoraya.

​Budhi Santoso bukanlah orang biasa—ia merupakan pejabat eselon II yang kini aktif menjabat sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Batang. Sementara Puji Utami adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengajar di SMP Negeri 8 Batang.

​Tak berhenti di situ, penelusuran pelapor juga mendapati fakta bahwa Shoraya memang pernah tinggal di kediaman Budhi dan Puji semasa sekolah. Temuan ini langsung memicu spekulasi mendalam mengenai keabsahan dokumen negara dan dugaan manipulasi data kependudukan yang melibatkan aparatur sipil negara.

*​BKPSDM Janji Periksa: Uji Nyali Pemkab Usut Pejabat Sendiri*

​Menanggapi laporan resmi yang dilayangkan sejak 24 Juni 2026, BKPSDM Kabupaten Batang akhirnya memberikan kepastian. Pada Jumat (14/8/2026), Kabid Penilaian dan Evaluasi Kinerja BKPSDM Kabupaten Batang, Tati Gondo Wartono, menegaskan bahwa laporan tersebut tidak diendapkan dan telah masuk ke tahap pemeriksaan teknis.

​Mengingat Budhi Santoso menduduki jabatan struktural eselon II, mekanisme pemeriksaan disiplin ASN merujuk pada PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan Peraturan BKN No. 6 Tahun 2022. Dengan demikian, pemeriksaan dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Batang selaku atasan langsung.

​Pemeriksaan ini menjadi ujian krusial bagi transparansi Pemkab Batang. Pasalnya, sesuai aturan kepegawaian, dugaan pelanggaran disiplin PNS bersifat non-delik aduan—artinya, begitu fakta manipulasi atau kejanggalan menyeruak, atasan wajib mengusutnya secara tuntas tanpa dalih menunggu laporan masyarakat.

*​Pelapor: Bukti Sudah Diserah, Jangan Main-Main!*

​Pihak pelapor menekankan bahwa langkah membawa persoalan ini ke ranah hukum dan disiplin kepegawaian adalah untuk menuntut akuntabilitas negara, bukan mendahului proses hukum.

​"Yang kami persoalkan adalah fakta dan dokumen keberadaan dua NIK atas nama Shoraya, di mana salah satunya mencantumkan nama pejabat publik sebagai orang tua kandung. Kami tidak mengambil kesimpulan sendiri, makanya fakta ini kami serahkan ke instansi berwenang. Publik berhak tahu bagaimana data itu bisa muncul, siapa yang mengajukan, dan atas dasar dokumen apa pencatatan itu dilakukan," tegas Donni Taufiq dari Kantor Hukum ADVOKASI.ID.


​Kini, bola panas ada di tangan Pj. Sekda dan Pemkab Batang. Publik menunggu, apakah pemeriksaan ini akan membongkar benang kusut dugaan pencatatan data sipil secara transparan, atau sekadar menjadi formalitas peredam kegaduhan di atas kertas.

(Redaksi/Tim)
Share:

Kamis, 13 Agustus 2026

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Sungai Cikupa Lebak, Meninggal Dunia

Lebak, 13 Agustus 2026 – Tim SAR Gabungan berhasil menemukan seorang warga yang dilaporkan tenggelam di Sungai Cikupa, Kampung Parung, Desa Tambakbaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten, pada Kamis (13/8).

Korban diketahui bernama Kholisah (34), warga Kampung Parung RT 009/RW 002, Desa Tambakbaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak. Pencarian dilakukan setelah adanya laporan kondisi membahayakan manusia berupa satu orang tenggelam di Sungai Cikupa.

Tim Rescue Kantor Pencarian dan Pertolongan Banten tiba di lokasi dan langsung berkoordinasi dengan unsur SAR gabungan. Pencarian kemudian dilakukan melalui assessment, penyisiran darat di sekitar lokasi kejadian dengan alat bantu penerangan, serta menggunakan perangkat Aqua Eye.

Pada pukul 21.46 WIB, Tim SAR Gabungan berhasil menemukan korban di sekitar titik lokasi korban dilaporkan tenggelam. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia (MD). Selanjutnya, korban dievakuasi dan dibawa ke rumah duka untuk diserahterimakan kepada pihak keluarga.

Setelah korban berhasil ditemukan, Tim SAR Gabungan melaksanakan debriefing pada pukul 22.15 WIB. Dengan ditemukannya korban, operasi SAR diusulkan untuk ditutup dan seluruh unsur yang terlibat dikembalikan ke satuan masing-masing.

Operasi SAR melibatkan tujuh personel Tim Rescue Kantor Pencarian dan Pertolongan Banten, empat personel BPBD Kabupaten Lebak, delapan personel Polsek Cibadak, serta masyarakat setempat. (Rose)
Share:

Sinergi Bersama Tokoh Agama dan Warga, Polsek Pondok Gede Tanam Pohon Sambut Kemerdekaan RI

Bekasi -  Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus mendukung program Polda Metro Jaya "Merdeka Bersama Masyarakat", jajaran Polsek Pondok Gede menggelar aksi penanaman pohon dan penghijauan lingkungan pada Kamis (13/8/2026).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB ini difokuskan pada dua lokasi strategis, yakni kawasan Kebun Yayasan Rindang Indonesia di Kelurahan Jatimakmur, RT 01/RW 11, Kecamatan Pondok Gede, serta area bawah kolong Jalan Tol JORR Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.

Aksi lingkungan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pondok Gede, Kompol Bambang Sugiharto, S.H., M.H., dengan didampingi Wakapolsek Pondok Gede, AKP Dwi Budi S., beserta jajaran pejabat utama dan personel Polsek Pondok Gede. Turut hadir memperkuat sinergi kemitraan tokoh agama setempat, di antaranya Ustaz Kosasih, S.Pd.I., M.Si., Ustaz Amir, dan Ustaz Fauzi.

Sebagai bentuk kepedulian lingkungan dan kemitraan masyarakat, sebanyak 10 bibit pohon ditanam secara bergotong royong oleh personel kepolisian bersama warga di titik-titik lokasi yang telah dipetakan. Penanaman ini ditujukan untuk memperluas ruang terbuka hijau (RTH) sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem di wilayah perkotaan.

​Kapolsek Pondok Gede, Kompol Bambang Sugiharto, menegaskan bahwa penanaman pohon ini merupakan langkah nyata Polri dalam mengedukasi serta mengajak masyarakat untuk peduli terhadap pelestarian lingkungan.

​"Kegiatan penanaman pohon ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan hidup, sekaligus wujud nyata sinergi antara kepolisian dan masyarakat. Melalui momentum peringatan kemerdekaan ini, kami ingin menghadirkan semangat keberlanjutan lingkungan yang dampaknya dapat dirasakan langsung oleh warga," ujar Kompol Bambang Sugiharto di sela-sela kegiatan.

Selain memperkuat ketahanan lingkungan di kawasan padat pemukiman dan koridor infrastruktur jalan tol, kegiatan penghijauan ini diharapkan dapat mengokohkan tali silaturahmi antara Polsek Pondok Gede, para tokoh agama, dan masyarakat sekitar dalam menjaga kondusifitas serta keasrian lingkungan.
Share:

Arsip