Tasikmalaya, infori.online
Dalam dinamika pemerintahan di tingkat daerah,khusus'nya di Tasikmalaya terdapat satu fenomena yang semakin mengemuka dan memprihatinkan, yaitu kecenderungan media massa yang semakin terdesak atau dimarjinalkan oleh pemerintah daerah. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada kelangsungan industri pers, tetapi juga berpotensi menggerus prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.
Bentuk-Bentuk Pemarjinalkan
Pemarjinalkan media oleh pemerintah daerah dapat terjadi melalui berbagai cara yang halus maupun tegas. Beberapa pola yang umum terlihat .
Penghentian Dukungan Anggaran dana Iklan dan kemitraan,Salah satu instrumen yang paling sering digunakan adalah pengalokasian anggaran publik untuk keperluan iklan dan pengumuman resmi yang tidak lagi berkeadilan. Media yang dianggap kritis atau tidak sejalan dengan narasi pemerintah sering kali "dihukum" dengan cara memutus aliran dana tersebut. Padahal, bagi banyak media pendapatan dari sektor ini sangat vital untuk membiayai operasional dan kinerja jurnalistik.
Pembatasan Akses Terhadap Informasi
Hambatan birokrasi dalam memperoleh data dan keterangan resmi merupakan bentuk peminggiran lainnya. Ketika pejabat daerah enggan memberikan konfirmasi, menunda-nunda informasi, atau bahkan menutup akses bagi wartawan tertentu, maka fungsi media sebagai penyambung lidah rakyat menjadi lumpuh. Hal ini melanggar hak masyarakat untuk mengetahui (right to know) sebagaimana dijamin undang-undang.
Dominasi Saluran Komunikasi Internal
Pemerintah daerah kini semakin gencar membangun kanal informasinya sendiri, mulai dari situs resmi, media sosial, hingga penerbitan internal. Meskipun bertujuan untuk sosialisasi kebijakan, hal ini sering kali dijadikan alasan untuk menempatkan media independen pada posisi sekunder. Narasi publik kemudian cenderung menjadi searah dan dominan pada versi pemerintah semata.
Penerapan Aturan yang Membatasi
Penggunaan peraturan daerah atau kebijakan internal yang dianggap membatasi kebebasan berekspresi juga turut memperkecil ruang gerak media. Ketakutan akan sanksi hukum atau intimidasi membuat pers menjadi tidak leluasa dalam melakukan pengawasan (watchdog function).
Dampak Bagi Tata Kelola Pemerintahan
Jika kondisi ini dibiarkan, dampaknya sangat luas bagi kehidupan demokrasi.
Hilangnya Pengawasan Publik,Media yang lemah atau takut tidak akan mampu mengawasi penyalahgunaan wewenang, pemborosan anggaran, atau praktik korupsi.
Informasi yang Sepihak,masyarakat hanya akan menerima informasi yang telah difilter, sehingga sulit memperoleh gambaran yang utuh dan objektif mengenai kondisi daerahnya.
Menurunnya Kepercayaan Publik,hubungan yang tidak sehat antara pemerintah dan media justru akan menimbulkan kecurigaan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan.
Seharusnya, keberadaan media dipandang sebagai mitra strategis, bukan sebagai lawan atau musuh. Kemitraan yang dibangun di atas dasar keterbukaan dan saling menghormati justru akan melahirkan pemerintahan yang bersih dan baik (good governance).
Oleh karena itu, sudah sepatutnya pemerintah daerah memberikan ruang yang seluas-luasnya bagi pers untuk bekerja secara profesional. Jangan sampai upaya untuk menutupi kekurangan justru berujung pada tertutupnya akses informasi bagi publik.
(Yadi)






0 comments:
Posting Komentar