Rabu, 19 Februari 2020

Gubernur Jambi Tantang 6 ASN yang Dinonjob Tempuh Jalur Hukum Jambi,info-ri.online



Gubernur Jambi Facrori Umar akhirnya memberikan klarifikasi terkait dengan penonjoban beberapa pejabat di Pemvrop Jambi ,Senin (17/2/2020 ).
Fachrori menuturkan pihaknya menghormati pengaduan yang disampaikan oleh 6 orang ASN Pemvrop Jambj ke KASN terkait pemberhentian dan demosi tersebut.
"Kami juga sangat menghargai dan menghormati seluruh proses yang sedang berjalan di KASN terhadap pengaduan 6 orang ASN tersebut ," ungkapnya .
Pemvrop Jambi mempersilahkan 6 orang ASN tersebut Juga mengunakan jalur Hukum guna mendapatkan kepastian hukum terkait keberatan terhadap keputusan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi .
"Kami akan segera menindaklanjuti apabila pengadilan telah menghasilkan putusan hukum tetap ,ini merupakan wujud ketaatan hukum dari Pemerintah Provinsi Jambi ," katanya .
" Pernyataan ini merupakan klarifikasi final saya sebagai Gubernur Jambi terhadap pengaduan 6 orang ASN Pemerintah Provinsi Jambi kepada KASN terkait pemberhentian dan demosi JPT Pratama Pemvrop Jambi," pungkasnya ( Eff )
Share:

0 comments:

Posting Komentar


Arsip