Senin, 12 Oktober 2026

Dikenal Dekat dengan Wartawan, Brigjen Zain Dwi Nugroho Kini Emban Amanah Wakapolda Banten

Serang – Sosok Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho bukan nama baru bagi masyarakat dan insan pers di wilayah Tangerang. Selain pernah menjabat Kapolres Metro Tangerang Kota, ia dikenal menjalin komunikasi dan sinergi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk kalangan wartawan.

Kini, perwira tinggi Polri tersebut mendapat amanah baru sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Banten. Penunjukan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026. Sebelumnya, Zain menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Bareskrim Polri. .

Bagi sebagian kalangan pers di Tangerang, penugasan baru ini menjadi harapan agar hubungan baik antara kepolisian dan wartawan terus terpelihara. Kedekatan tersebut bukan sekadar hubungan personal, melainkan juga ruang komunikasi untuk menyampaikan informasi, aspirasi, serta persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Dalam kehidupan demokrasi, pers memiliki peran penting sebagai penyampai informasi sekaligus kontrol sosial. Sementara itu, kepolisian bertanggung jawab menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

Hubungan yang terbuka dan profesional antara kedua pihak diharapkan dapat memperkuat penyampaian informasi yang akurat kepada publik, tanpa mengurangi independensi pers maupun kewenangan kepolisian.

Amanah Baru, Tanggung Jawab Lebih Besar

Jabatan Wakapolda Banten membawa tanggung jawab yang lebih luas. Brigjen Zain akan mendampingi Kapolda dalam mengoordinasikan pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah Provinsi Banten yang memiliki beragam karakteristik, mulai dari kawasan industri, pusat perdagangan, jalur transportasi, hingga destinasi wisata.

Tantangan tersebut membutuhkan kolaborasi yang kuat antara kepolisian, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, insan pers, dan seluruh elemen warga.

Kepercayaan yang diberikan pimpinan Polri juga diharapkan dapat dijalankan dengan mengedepankan profesionalisme, pendekatan humanis, serta pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam menjalankan amanah tersebut, dukungan masyarakat menjadi bagian penting. Keamanan dan ketertiban tidak hanya bergantung pada aparat, tetapi juga membutuhkan partisipasi warga melalui kepedulian terhadap lingkungan, kepatuhan terhadap hukum, dan keberanian menyampaikan informasi yang benar.

Harapan untuk Banten yang Aman dan Kondusif

Penugasan Brigjen Zain sebagai Wakapolda Banten diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat, termasuk menjaga hubungan kemitraan dengan insan pers.

Wartawan membutuhkan akses informasi yang memadai untuk menjalankan tugas jurnalistik. Sebaliknya, komunikasi yang baik dengan media dapat membantu kepolisian menyampaikan informasi resmi, meluruskan kabar yang tidak akurat, serta membangun kepercayaan publik.

Kemitraan tersebut tentu perlu dibangun di atas prinsip profesionalisme, keterbukaan informasi sesuai ketentuan, dan saling menghormati peran masing-masing.

Dengan amanah baru ini, masyarakat berharap Brigjen Zain Dwi Nugroho dapat terus menjaga kedekatan dengan berbagai kalangan, mendengarkan aspirasi warga, serta ikut memperkuat pelayanan kepolisian yang adil dan humanis.

Dukungan masyarakat pun diharapkan mengiringi langkahnya dalam mengemban tugas sebagai Wakapolda Banten, demi terwujudnya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif serta kehidupan masyarakat yang semakin tenteram.(*)
Share:

Ketum PP Polri Bangga Kapolri Jenderal Suyudi Bawa Nuansa Baru Dekat Rakyat

Jakarta - 110 News – Ketua Umum Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Jenderal Polisi (Purn.) Bambang Hendarso Danuri menyambut hangat kebijakan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang membawa nuansa baru dekat dengan rakyat.

Jenderal Suyudi Ario Seto resmi menjadi Kapolri pada 1 Oktober 2026. Kapolri langsung membuat gebrakan dengan mengusung tagline baru Polisi Bersama Masyarakat.

Kebijakan Jenderal Suyudi mendapat acungan jempol dari Ketum PP Polri Jenderal Polisi(Purn.) Bambang Hendarso Danuri saat droterapi di Jakarta, Sabtu (10/12/2026).

Turut hadir sejumlah tokoh PP Polri antara lain Jenderal Purn Rusdihardjo, Jenderal Purn. Dai Bachtiar, Jenderal Purn. Sutanto, Komjen Purn. Makbul Padmanegara, Komjen Purn. Nurfaizi Suwandi, dan Irjen Purn Sunarko Danu Ardianto.

“Bapak Kapolri membawa nuansa baru untuk membawa Polri dekat dengan rakyat,” kata Bambang Hendarso Danuri (BHD) yang juga pernah menjabat Kapolri pada 2008-2010.

BHD yakin nuansa baru Polri dekat rakyat tersebut akan membuat kepercayaan publik pada Polri akan kembali naik.

“Kepercayaan publik pada Polri akan kembali naik, bahwa Polri sebagai pengayom rakyat,” ujar BHD.

BHD menegaskan PP Polri akan memberikan support penuh kepada Kapolri dengan sikap dan pernyataan.

“Ini momentum yang terbaik bahwa, Insya Allah Polri ke depan menjadi idola dan idaman bangsa kita yang kita cintai,” pungkas BHD.
Share:

Bukti Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Metro Jaya Obral Nomor Wa Untuk Pengaduan Publik

Jakarta -110 News – Polda Metro Jaya terus berbenah demi menciptakan sistem keamanan dan ketertiban masyarakat yang solid serta berkelanjutan di Ibu Kota. Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto secara terbuka membagikan nomor WhatsApp pribadinya kepada masyarakat luas sebagai saluran pengaduan publik langsung, kritik, hingga saran konstruktif.

Langkah responsif ini diambil guna memastikan kepolisian benar-benar hadir di tengah warga dan tidak hanya memberikan solusi yang bersifat sementara.

Kapolda menekankan pentingnya membangun manajemen penegakan hukum yang berakar dari kondisi riil di lapangan.

“Sistem dan pengelolaan yang baik adalah hasil nyata dari proses dan tindakan yang kita lakukan bersama, bukan sekadar solusi simtomatik. Aparat kepolisian wajib turun langsung ke lapangan, mendengar keluhan masyarakat, serta tidak boleh menolak masukan dari warga,” tegas Komjen Pol. Dadang Hartanto.

Guna menangkap gambaran riil dinamika Jakarta, Kapolda juga menyoroti peran penting insan pers. Menurut dia, wartawan yang bertugas di lapangan memiliki pengamatan mendalam dan objektivitas tinggi terkait persoalan yang terjadi di tengah masyarakat, sehingga masukan dari kalangan jurnalis menjadi catatan evaluasi yang sangat berharga bagi kepolisian.

“Kami sangat terbuka menerima masukan dari teman-teman wartawan yang setiap hari memotret kondisi riil Jakarta di lapangan. Umpan balik dari jurnalis dan warga membantu kami menganalisis pola kasus, seperti kejahatan jalanan hingga KDRT, agar penanganan hukum yang kami lakukan benar-benar tepat sasaran,” tambah Dadang.

Selain menyiagakan saluran pengaduan internal dan digital melalui jajaran Irwasda serta Propam, Kapolda secara khusus membuka akses komunikasi langsung melalui nomor WhatsApp 0811-8129-494.

Melalui nomor tersebut, warga dan jurnalis dapat menyampaikan laporan maupun masukan secara cepat demi menjaga kondusivitas Jakarta. (*)
Share:

Minggu, 11 Oktober 2026

Iklan Ucapan HUT Kabupaten Tebo


Pemerintah Kabupaten Tebo
Share:

Kapolsek Labuan Polres Pandeglang, Tanamkan Nilai Karakter Pancasila di SMKN 3

Pandeglang - Pembinaan karakter generasi muda, hal ini disampaikan okeh Kapolres Pandeglang AKBP Sony Harsono,S.H., S.Ik melalui Kapolsek Labuan Polres Pandeglang Polda Banten, AKP Badri Hasan, S.M.,M.M. Selaku Pembina Upacara Bendera Merah Putih di SMKN 3 Pandeglang,  lokasi berada di desa Caringin Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. pada hari Senin 12 Oktoberl 2026

Upacara yang digelar di halaman sekolah tersebut berlangsung dengan penuh khidmat, tertib dan penuh semangat nasionalisme.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Sekolah SMKN 3 Pandeglang Bapak Dedi wara susandi ,M.Pd,  anggota Polsek Labuan, para dewan guru, staf dan Tata Usaha (TU) SMKN 3, serta seluruh siswa-siswi SMKN 3 Pandeglang dengan jumlah peserta kurang lebih 900 orang.

Adapun susunan acara upacara berjalan sesuai tata upacara pada umumnya, mulai dari masing-masing pemimpin pasukan menyiapkan pasukannya, pemimpin upacara memasuki lapangan upacara, penghormatan kepada pemimpin upacara, laporan, pembina upacara memasuki lapangan upacara, penghormatan kepada pembina upacara, laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara, pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu Indonesia Raya, mengheningkan cipta dipimpin pembina upacara, pembacaan Teks Pancasila, pembacaan Teks Undang-Undang Dasar 1945, pembacaan Janji Siswa, amanat pembina upacara, menyanyikan lagu wajib nasional, pembacaan doa, hingga upacara selesai.
Dalam amanatnya yang mengusung tema “Pelajar Berkarakter Pancasila Menuju Indonesia Emas 2045”, AKP Badri menyampaikan pesan yang sangat relevan dengan kondisi generasi muda saat ini.
Ia mengawali sambutannya dengan salam kebangsaan, “Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Salam sejahtera bagi kita semua, Om Swastiastu, Namo Buddhaya, Salam Kebajikan. Yang saya hormati, Kepala Sekolah SMK 3 Pandeglang beserta jajaran guru dan staf, serta para siswa dan siswi yang saya banggakan.”
“Pertama-tama, marilah kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena pada hari ini kita dapat berkumpul dalam keadaan sehat wal afiat untuk mengikuti upacara bendera di sekolah tercinta ini,” ucapnya.
Akp Badri Hasan,.SM,.MM menjelaskan bahwa tema tersebut sangat relevan karena para pelajar saat ini hidup di era yang berbeda dari generasi sebelumnya, era digital yang menuntut mereka untuk lebih cerdas, bijak, dan adaptif sesuai dengan dinamika perkembangan zaman yang begitu cepat.
Menurutnya, tujuan pendidikan di tingkat SMA/SMK bukan hanya untuk mendapatkan nilai akademis yang tinggi, tetapi pendidikan adalah proses pembentukan karakter, pengembangan potensi diri untuk menjadi pribadi yang berintegritas, mandiri, tanggung jawab dan memiliki daya saing yang tinggi.
“Sebagai seorang pelajar, kewajiban utama kalian adalah belajar dengan tekun dan penuh rasa tanggung jawab. Ingat, ilmu adalah bekal utama untuk menghadapi tantangan di masa depan. Jadilah pelajar yang aktif dan proaktif, disiplin, jujur dan kerja keras adalah kunci untuk menguasai ilmu pengetahuan,” tegas Akp Badri di hadapan peserta upacara.
Lebih lanjut, Kapolsek Labuan juga mengutip kebijakan Mendikdasmen Abdul Mu’ti Nomor 13 Tahun 2025 tanggal 29 Agustus 2025 tentang perubahan kurikulum pendidikan yaitu penerapan nilai karakter Pancasila kepada peserta didik sebagai warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab dalam penyampaian pendapat, serta memastikan keselamatan mereka dari kegiatan berisiko, sambil menanamkan nilai karakter seperti santun, kritis, peduli dan bertanggung jawab.
Tak hanya itu, ia juga menyampaikan penegasan dari Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sylvana Maria Apituley, yang menegaskan bahwa pelajar tidak diperbolehkan terlibat dalam demonstrasi atau unjuk rasa tanpa edukasi. Hal tersebut bukan bentuk partisipasi melainkan eksploitasi pelajar dan keterlibatan pelajar dalam aksi semacam itu dianggap bertentangan dengan UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Kebijakan Kemendikdasmen dan KPAI tersebut menekankan pentingnya belajar dan menuntut ilmu dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan tata tertib sekolah, dilarang untuk demonstrasi, penyampaian pendapat agar dibatasi dan diawasi oleh guru dan orangtua.
Ia juga mengajak untuk menciptakan suasana belajar yang menggembirakan yang menjadi prinsip utama pembelajaran agar terbebas dari tekanan dan ancaman. Menurut Ki Hajar Dewantara dalam konsep Taman Siswa dimana kebebasan berekspresi, keamanan dan kenyamanan akan memotivasi pelajar untuk mengeksplorasi ilmu pengetahuan, berekspresi, kritis dan berkreasi tanpa hambatan.
Pada kesempatan yang penuh makna tersebut, Akp Badri memberikan 5 pesan penting dan imbauan kamtibmas kepada seluruh peserta upacara yang hadir:
1. Tidak terbawa arus untuk melakukan demonstrasi, sesuai instruksi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), fokuslah pada belajar.
2. Bijak dalam bersosial media, jangan mudah menyebarkan berita hoaks, ujaran kebencian (Hate Speech), konten yang mengandung unsur SARA yang dapat dipidana dengan Undang-Undang ITE.
3. Hindari tawuran, perkelahian, pengeroyokan, perundungan (Bullying) dan tindakan kekerasan lainnya, karena pelakunya dapat dipidana penjara hingga 5 tahun.
4. Jauhi penyalahgunaan narkoba, mengingat modus peredaran narkoba saat ini banyak menyasar anak-anak sekolah. Penyalahgunaan narkoba dapat dipidana dengan hukuman terberat hukuman mati dan atau pidana kurungan.
5. Tidak melakukan balapan liar, karena sangat berbahaya, dapat menyebabkan kecelakaan fatal dan sangat meresahkan masyarakat. Pelaku balapan liar diancam pidana kurungan dan atau denda.
“Sebagai penutup, masa depan bangsa ini ada di tangan pelajar generasi muda. Jadikan Pancasila dalam setiap langkah dan sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas AKP Badri Hasan,.SM,.MM mengakhiri amanatnya yang disambut tepuk tangan meriah dari para siswa.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMK Dedi Wara selaku penanggung jawab kegiatan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolsek Labuan yang telah meluangkan waktu untuk menjadi pembina upacara dan memberikan pembinaan serta motivasi yang sangat bermanfaat bagi para siswa.
Kegiatan upacara selesai pada pukul 08.00 WIB, dan selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman, tertib, lancar dan kondusif.
Diharapkan dengan adanya kegiatan pembinaan seperti ini, para siswa-siswi SMK 3 Pandeglang dapat menjadi generasi penerus bangsa yang berkarakter, berakhlak mulia, cinta tanah air dan terhindar dari kenakalan remaja serta hal-hal negatif. (Rose/Humas)
Share:

Kapolres Serang Bersama PJU Takziah, ke Rumah Duka Orang Tua Kapolsek Jawilan

Serang – Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., bersama Wakapolres dan Pejabat Utama (PJU) Polres Serang, melaksanakan takziah ke kediaman almarhumah Nur Nengsih, orang tua Kapolsek Jawilan, di Kampung/Desa Majasari, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Senin (12/10/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas keluarga besar Polres Serang terhadap anggota yang sedang berduka. Dalam kesempatan itu, Kapolres Serang beserta rombongan menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga almarhumah serta memberikan dukungan moril agar keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan salat jenazah di Masjid Nurul Hidayah, Desa Majasari, Kecamatan Jawilan. Setelah itu, Kapolres Serang bersama PJU turut mengantarkan jenazah almarhumah yang rencananya dimakamkan di wilayah Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang.

Kehadiran Kapolres Serang beserta jajaran menjadi wujud nyata kebersamaan, kepedulian, dan kekeluargaan di lingkungan Polres Serang, sekaligus memberikan dukungan kepada keluarga yang tengah mengalami musibah kehilangan orang tercinta.

Seluruh rangkaian kegiatan takziah berlangsung aman, tertib, dan kondusif. (Rose)
Share:

Polda Banten Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 8 PNS Polri TMT 1 Oktober 2026

Serang – Polda Banten melaksanakan Upacara Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri Polda Banten TMT 1 Oktober 2026 di Lapangan Polda Banten, Senin (12/10).

Upacara dipimpin Wakapolda Banten Brigjen Pol Iwan Saktiadi dan dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polda Banten serta delapan personel PNS Polri yang menerima kenaikan pangkat.

Dalam Hal Ini Wakapolda Banten Brigjen Pol Iwan Saktiadi Membacakan Amanat Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan yang menyampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian, sekaligus amanah yang harus diiringi dengan peningkatan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas.

“Setiap kepercayaan yang diberikan merupakan sebuah kehormatan, dan setiap kehormatan selalu hadir bersama tanggung jawab. Nilai pengabdian kita bukan hanya diukur dari pangkat atau jabatan yang disandang, tetapi dari kebaikan dan manfaat yang diberikan kepada masyarakat,” ujar Wakapolda Banten.

Wakapolda Banten juga menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan, integritas, dan profesionalisme serta memberikan pelayanan yang humanis dan berorientasi kepada masyarakat. Seluruh personel Polri dan ASN di lingkungan Polda Banten diharapkan terus melanjutkan hal-hal baik dan memperbaiki kekurangan melalui semangat *continuity with correction*.

Pada periode kenaikan pangkat kali ini, sebanyak delapan personel PNS Polri Polda Banten menerima kenaikan pangkat, terdiri dari dua personel pangkat Pembina, satu personel Penata Tingkat I, satu personel Penata, dan empat personel Penata Muda.

Atas kenaikan pangkat tersebut, Wakapolda Banten menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada seluruh personel yang menerima kenaikan pangkat. Momentum ini diharapkan menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas kinerja, menjaga kepercayaan institusi, serta memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi dan masyarakat.

Menutup amanatnya, Wakapolda Banten mengajak seluruh personel untuk terus menjaga kebersamaan, memperkuat kedisiplinan, dan melaksanakan tugas dengan penuh keikhlasan.

“Jangan pernah lelah untuk berbuat baik, karena setiap tindakan kecil yang kita lakukan dengan tulus dapat membawa arti besar bagi masyarakat. Mari kita wujudkan Polri yang berintegritas, profesional, humanis, tegas, adaptif, dan berorientasi kepada masyarakat,” tutupnya.

Melalui upacara kenaikan pangkat ini, Polda Banten berharap seluruh PNS Polri semakin termotivasi untuk meningkatkan pengabdian dan mendukung terwujudnya Polri yang semakin dipercaya masyarakat, sejalan dengan semangat *Polisi Bersama Masyarakat Menuju Indonesia Emas 2045*.(Bidhumas).
Share:

Polda Banten Berikan Dukungan Psikologis untuk Bantu Pemulihan Saudara Aden

Serang – Tim Psikologi Polda Banten melaksanakan kegiatan trauma healing terhadap Saudara Aden, yang bertempat di kediaman Saudara Aden di kawasan Ciracas pada Sabtu (10/10).

Dalam kesempatannya, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polda Banten dalam memberikan dukungan psikologis.

"Sekaligus membantu proses pemulihan kondisi emosional agar dapat kembali merasa tenang dan nyaman dalam menjalankan aktivitasnya," ujarnya pada Minggu (11/10).

Selanjutnya, Kombes Pol Maruli menjelaskan pelaksanaan trauma healing tersebut merupakan bagian dari langkah pendampingan yang dilakukan Polda Banten terhadap Saudara Aden. 

"Sebelumnya, Polda Banten bersama Polresta Serang Kota juga telah melakukan komunikasi dan silaturahmi serta memberikan pendampingan kepada korban, termasuk memfasilitasi penanganan medis," jelasnya.

Diakhir, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea berharap melalui kegiatan trauma healing dan pendampingan yang diberikan, Saudara Aden dapat menjalani proses pemulihan dengan baik serta kembali beraktivitas dengan tenang dan nyaman.

"Semoga melalui pendampingan dan trauma healing ini, saudara Aden dapat segera pulih, kembali merasa tenang dan nyaman, serta dapat menjalankan aktivitas sehari-hari seperti biasa," tutupnya. (Bidhumas).
Share:

Tour of Duty Polri, Sejumlah Pejabat Polda Banten Mendapat Amanah Jabatan Baru

Serang – Mabes Polri kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan terhadap sejumlah perwira di lingkungan Polri. Dalam mutasi kali ini, sejumlah pejabat di lingkungan Polda Banten mengalami pergeseran jabatan, mulai dari Wakapolda Banten, direktur, hingga kapolres jajaran.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tanggal 10 Oktober 2026. Pergeseran jabatan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka penyegaran organisasi, pembinaan karier, serta optimalisasi pelaksanaan tugas kepolisian.

Adapun sejumlah pejabat di lingkungan Polda Banten yang mengalami mutasi dan pengangkatan dalam jabatan baru sebagai berikut.

1. Brigjen Pol Iwan Saktiadi, S.I.K., M.H., M.Si., yang sebelumnya menjabat Wakapolda Banten, mendapat jabatan baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. II Sespim Lemdiklat Polri. Posisi Wakapolda Banten selanjutnya dijabat Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si., yang sebelumnya menjabat Penyidik Tindak Pidana Utama Tk. II Bareskrim Polri.
2. Kombes Pol Dian Setyawan, S.H., S.I.K., M.Hum., yang sebelumnya menjabat Dirreskrimsus Polda Banten, mendapat penugasan baru sebagai PS. Kabagmon Robinopsnal Bareskrim Polri. Jabatan Dirreskrimsus Polda Banten selanjutnya diemban Kombes Pol Dr. Donny Sardo Lumbantoruan, S.H., S.I.K., M.I.K., yang sebelumnya menjabat Dirbinmas Polda Kepri.
3. Kombes Pol Kukuh Priyo Taruno, S.I.K., M.Han., yang sebelumnya menjabat Dirsamapta Polda Banten, mendapat jabatan baru sebagai Dirlantas Polda Sumbar. Posisi Dirsamapta Polda Banten selanjutnya diemban AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K., yang sebelumnya menjabat Wakapolres Metro Jakarta Barat Polda Metro Jaya.
4. Kombes Pol Oki Bagus Setiaji, S.H., S.I.K., M.Si., yang mendapat promosi Jabatan sebagai Dirlantas Polda Banten yang sebelumnya menjabat Dirbinmas Polda DIY.
5. AKBP Suyono, S.I.K., yang sebelumnya menjabat Wadirresnarkoba Polda Banten, mendapat promosi jabatan sebagai Dirreskrimum Polda Kepri.
6. AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Dirreskrimum Polda Banten, mendapat jabatan baru sebagai Dirresnarkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung. Dirreskrimum Polda Banten selanjutnya diemban AKBP Muhammad Fauzan Syahrir, S.E., M.H., yang sebelumnya menjabat Wadirreskrimum Polda Banten.
7. AKBP Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Kapolres Serang Polda Banten, mendapat jabatan baru sebagai Kabagbinkar Ro SDM Polda Jabar. Jabatan Kapolres Serang selanjutnya dipercayakan kepada AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi, S.H., S.I.K., M.Si., yang sebelumnya menjabat Kapolres Cilegon Polda Banten.
8. AKBP Andika Adi Pradana, S.I.K., M.M., yang sebelumnya menjabat Kanit 1 Subdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri. Selanjutnya dipercaya sebagai Kapolres Cilegon 

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea membenarkan adanya mutasi sejumlah pejabat di lingkungan Polda Banten tersebut.

“Mabes Polri telah menerbitkan surat telegram mutasi sejumlah pejabat di lingkungan Polri. Dalam surat telegram tersebut, terdapat sejumlah pejabat Polda Banten yang mendapatkan penugasan dan jabatan baru, mulai dari Wakapolda Banten, pejabat utama, hingga kapolres jajaran,” ujar Kombes Pol Maruli.

Ia menjelaskan bahwa rotasi dan mutasi merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri. Selain sebagai bentuk penyegaran organisasi, mutasi juga menjadi bagian dari pembinaan karier personel untuk meningkatkan pengalaman, kompetensi, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.

“Rotasi dan mutasi merupakan hal yang biasa dalam institusi Polri. Selain untuk penyegaran organisasi, mutasi juga menjadi bagian dari pembinaan dan pengembangan karier personel agar semakin profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” jelasnya.

Polda Banten berharap, melalui rotasi dan mutasi jabatan ini, seluruh pejabat yang mendapat amanah baru dapat segera beradaptasi, meningkatkan kinerja, serta menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas guna mewujudkan pelayanan kepolisian yang optimal, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Rose/Bidhumas)
Share:

Rumah Janda Lansia di Pamupukan, Butuh Perhatian Khusus Pemerintah Kota Serang

Kota Serang - Potret kemiskinan dan rumah tidak layak huni (RTLH) masih ditemukan di tengah Kota Serang. Salah satunya adalah rumah milik Ibu Jumenah di Kampung Pamupukan RT 03/01, Link. Pamupukan, Kelurahan Cilaku, Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten.

Dari hasil kunjungan langsung Aktivis Sosial Independen Andi Coton pada hari ini, kondisi bangunan sangat miris dan memprihatinkan. Plafon rumah hanya kayu saja, sudah lapuk dan tidak layak, atap kalau hujan bocor, banyak berlubang sehingga cahaya matahari tembus ke dalam rumah. Jika hujan, air dipastikan masuk ke dalam rumah.

Ironisnya, di tengah kondisi yang tidak layak tersebut, rumah Ibu Jumenah justru menjadi pusat kegiatan keagamaan warga. Setiap seminggu sekali, rumah tersebut digunakan untuk kegiatan mengaji rutin anak-anak dan pengajian ibu-ibu warga Link. Pamupukan.

Kegiatan mulia untuk mendidik akhlak, adab, dan ibadah itu terpaksa dilakukan di atas tempat tidur dan lesehan karena tidak ada ruang yang layak.

Saat ditanya, Ibu Jumenah mengaku sehari-harinya tidak bekerja, beliau adalah seorang janda lansia. Adapun yang mengajar mengaji adalah Ustadz Jumbri, yang hanya meminjam tempat di rumah Ibu Jumenah untuk warga Link. Pamupukan belajar mengaji.



"Harapannya tempatnya pengen dibagusin supaya jumlah murid mengaji biar nyaman dan banyak yang mau mengaji," ujar Ibu Jumenah dengan penuh harap.

Menanggapi hal itu, Andi Coton sangat menyayangkan di Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi masih ada rumah tidak layak huni seperti ini.

"Apalagi rumah Ibu Jumenah ini dipakai untuk kegiatan mengaji anak-anak dan ibu-ibu. Ini kegiatan agama, mendidik moral generasi. Ibu Jumenah ini janda lansia, tidak bekerja, tapi rumahnya ikhlas dipakai untuk majelis. Seharusnya mendapat perhatian khusus," ujar Andi Coton di lokasi, Minggu (12/10/2026).

Andi Coton mendesak Pemerintah Kota Serang, khususnya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PERKIM), aspirasi dewan, dan Bapak Walikota Serang untuk segera turun langsung melakukan survey dan memberikan bantuan program Bedah Rumah / RTLH.

"Kami mohon kepada Pak Walikota Serang untuk berkenan membantu bedah rumah Ibu Jumenah. Kasihan beliau janda lansia dan kasihan anak-anak serta ibu-ibu yang mengaji kalau hujan bocor. Semoga ada rezeki dan bantuan segera agar makin nyaman dan makin banyak yang datang mengaji," tutup Andi Coton.
Share:

Jumat, 09 Oktober 2026

Lapas Curup Gelar Razia Kamar Hunian, Perkuat Keamanan dan Ketertiban

Curup– Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup melaksanakan razia kamar hunian warga binaan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.

Kegiatan razia dilaksanakan oleh jajaran petugas pengamanan dengan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kamar hunian serta barang-barang milik warga binaan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Pelaksanaan razia juga menjadi bagian dari komitmen Lapas Curup dalam meningkatkan kewaspadaan petugas serta memastikan situasi keamanan tetap kondusif. Seluruh rangkaian kegiatan dilakukan secara teliti, terukur, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku, dengan tetap mengedepankan sikap profesional dalam pelaksanaan tugas.

Kepala Lapas Kelas IIA Curup, Untung Cahyo Sidharto, menegaskan bahwa kegiatan razia merupakan salah satu langkah penting dalam menjaga keamanan lingkungan pemasyarakatan.

“Razia kamar hunian ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Curup. Kami terus mendorong seluruh jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan, melaksanakan pengawasan secara konsisten, serta melakukan deteksi dini terhadap segala potensi gangguan keamanan. Dengan demikian, lingkungan lapas dapat tetap aman, tertib, dan kondusif,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Curup terus memperkuat pelaksanaan fungsi pengamanan sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang aman dan tertib. Kegiatan serupa akan terus menjadi perhatian dalam mendukung terciptanya lingkungan pembinaan yang kondusif bagi seluruh warga binaan.
Share:

Hadir di Tengah Para Investor, Ketum APKLI MP Ingatkan Vitalnya Peran UKM PKL

Jakarta - Asosiasi Usaha Kecil, Mikro, dan Pedagang Kaki Lima Merah Putih (APKLI MP) mendorong integrasi sektor ekonomi rakyat kecil ke dalam pembaharuan model dan tata kelola ekonomi Indonesia. Langkah ini dinilai krusial agar keberadaan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dapat memberi dampak langsung pada pemberdayaan usaha kecil dan mikro, dan pedagang kaki lima (UKM PKL) di seluruh tanah air. Ini sangat mendasar untuk mencetak 100 juta ekonomi rakyat yang unggul sebagai prasyarat Indonesia sukses jemput puncak bonus demografi 2030 dan menjadi negara maju 2045.

​Ketua Umum APKLI Merah Putih, dr. Ali Mahsun Atmo, M. Biomed, menegaskan bahwa transformasi ekonomi nasional yang diusung pemerintah tidak boleh melupakan ekonomi akar rumput yang merupakan fondasi dasar ekonomi nasional. Pernyataan tersebut disampaikan Ali saat menghadiri ajang Investor Daily Summit (IDS) 2026 yang mengusung tema “Indonesia’s Economic Model” di Raffles Hotel, Jakarta, Rabu (07/10).

​"Danantara sebagai pengelola investasi strategis harus mampu menjangkau hingga ke ekonomi akar rumput, dirasakan pelaku UKM PKL di negeri ini. Karena ekonomi rakyat kecil adalah tulang punggung yang menjaga ketahanan ekonomi nasional di saat krisis, dan gantungan isi perut ratusan juta penduduk sehingga keterlibatan sektor ini wajib menjadi bagian utama dari pembaharuan model dan tata kelola ekonomi Indonesia melalui keberadaan  Danantara," ujar Ali Mahsun, dokter ahli kekebalan tubuh di sela forum tersebut.

​Sejalan dengan hal itu, Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang juga Chief Operating Officer (COO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Dony Oskaria, menyampaikan bahwa Danantara dirancang untuk membangun kemitraan inklusif dan tidak hanya berfokus pada ekosistem BUMN.

​"Danantara tidak akan memberikan kontribusi maksimal apabila hanya mengandalkan ekosistem BUMN. Keterlibatan seluruh dunia usaha dan elemen ekonomi menjadi bagian penting dalam menggerakkan roda ekonomi nasional," kata Dony.

​Melalui kehadiran APKLI Merah Putih di IDS 2026, para pelaku usaha kecil, mikro, dan pedagang kaki lima berharap mendapat alokasi investasi dan kebijakan ekonomi untuk memperkuat daya saing sektor informal, mendorong usaha UKM PKL naik kelas,dan mrndapatkan akses pembiayaan dan fasilitas usaha produktif yang lebih terbuka, lebih besar dan luas, pungkas mantan Ketua Umum Bakornas LKMI PBHMI dan Sekretaris Lembaga Sosial Mabarot PBNU.
Share:

Polda Banten Terima Laporan Pengaduan Jurnalis, Pastikan Penanganan Secara Profesional

Serang – Polda Banten menerima laporan pengaduan dari seorang jurnalis berinisial KS yang mengaku menjadi korban dugaan kekerasan saat pembubaran aksi penyampaian pendapat oleh mahasiswa di Pendopo Kabupaten Serang, pada peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Serang.

Laporan pengaduan tersebut disampaikan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Banten pada Jumat (09/10). Polda Banten memastikan laporan telah diterima dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan bahwa laporan tersebut telah diterima oleh SPKT dan diteruskan kepada penyidik untuk proses penanganan lebih lanjut.

“Polda Banten menerima laporan pengaduan dari rekan jurnalis. Saat ini, laporan sudah diterima oleh SPKT dan penyidik juga telah menerima laporan tersebut. Selanjutnya, kami menunggu disposisi untuk menentukan langkah-langkah penanganan berikutnya,” ujar Kabidhumas Polda Banten.

Ia menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya meliputi penerbitan surat perintah tugas, undangan klarifikasi terhadap pelapor, serta penerbitan surat perintah penyelidikan guna mendalami peristiwa yang dilaporkan.

Menurutnya, penyelidikan akan dilakukan untuk menggali fakta-fakta di lapangan, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat serta mendalami peran masing-masing dalam peristiwa tersebut.

“Kami akan mendalami peristiwa ini secara profesional. Kami juga akan mencari tahu siapa melakukan apa di lapangan berdasarkan fakta dan keterangan yang diperoleh. Karena itu, kami mengimbau kepada siapa pun yang melihat atau mengetahui peristiwa tersebut agar menyampaikan informasi yang dimiliki kepada kepolisian,” jelasnya.

Kabidhumas menegaskan bahwa Polda Banten berkomitmen menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Apabila dalam proses pendalaman ditemukan dugaan pelanggaran yang melibatkan anggota Polri, penanganannya akan dilakukan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku, baik melalui ketentuan pidana maupun peraturan internal kepolisian sesuai dengan jenis pelanggarannya.

“Teman-teman jurnalis tidak perlu ragu. Polri memiliki standar operasional prosedur, peraturan, serta kode etik dan ketentuan disiplin yang harus dipatuhi. Apabila ditemukan dugaan tindak pidana, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum. Percayakan prosesnya kepada kami, dan kami akan bekerja secara profesional,” tegasnya.

Di akhir keterangannya, Kabidhumas Polda Banten berharap jurnalis yang menjadi Korban tersebut segera pulih sehingga dapat kembali menjalankan aktivitasnya.

Polda Banten menegaskan bahwa setiap informasi dan keterangan yang disampaikan akan menjadi bagian dari proses pendalaman untuk memastikan penanganan laporan berjalan sesuai prosedur dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Share:

Arsip