Ciamis info-ri.online
Setelah beberapa pekan pelaksanaan kegiatan renofasi rumah tidak layak huni milik Mae Rosmanah (74) yang beralamat di RT 03 RW 10 Kelurahan Kertasari Kecamatan/Kabupaten Ciamis Jawa Barat yang dilaksanakan dan dimotori oleh Kodim 0613 Ciamis bekerjasama dengan BRI Cabang Ciamis maka pada tanggal 3 Desember ini dinyatakan telah selesai,hal ini ditandai dengan dilaksanakannya serah terima kunci rumahsecara simbolis oleh Dandim 0613 Ciamis Letkol Arm Tri Arto Subagio M.Int.Rel.MM.DS kepada Mae Rosmanah janda tua selaku pemilik rumah.
Dalam kesempatan tersebut turut hadir Danramil 1301 Mayor Arm Wilde Pangalerang Amd beserta jajaran,Iyus Priatna asisten manager BRI Cabang Ciamis yang mewakili Manager/Kepala Cabang BRI Ciamis Yoni Arianto beserta jajaran,Lurah Kertasari Sarwono,LPM Kertasari,serta masyarakat sekitar lokasi.
Kegiatan atau penanganan bantuan rumah tidak layak huni bagi masyarakat tidak mampu sudah menjadi agenda kerja bagi Kodim melalui bakti TNI.Untuk pendanaannya ada yang didanai dari anggaran Kodim ada pula yang bekerjasama dengan pihak lain baik BUMN maupun Swasta,contohnya ya kegiatan sekarang ini,renofasi rumah milik ibu Mae Rosmanah ini kita bekerjasama dengan BRI.Kegiatan sosial yang kami laksanakan selain bertujuan untuk membantu masyarakat tidak mampu juga memiliki tujuan untuk membangun kerjasama serta membangkitkan nilai gotong royong masyarakat yang sekarang dinilai semakin berkurang dan semakin pudar.Dengan adanya kegiatan bersama seperti ini diharapkan dapat mempererat kekompakan,kebersamaan, dan terjalin erat persaudaraan baik TNI dan masyarakat,maupun sesama masyaraka yaitu melalui tatap muka secara langsung ungkap Dandim 0613 Letkol Arm Tri Arto Subagio M.Int.Rel.MM.DS saat berbincang dengan info-ri.online.
Asisten manager BRI Cabang Ciamis Iyus Priatna menerangkan bahwa renofasi rumah tidak layak huni milik Mae Rosmanah ini didanai oleh BRI dalam rangka Hari Ulang Tahun BRI ke 124 yang jatuh pada tanggal 16 Desember 2019.Tujuannya ialah turut serta membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan.Untuk tahun ini kita hanya mendapatkan kuota 1 unit dan tahun tahun yang akan datang mudah mudahan untuk Kabupaten Ciamis kita mendapatkan kuota lebih banyak lagi,karena yang menentukan jumlah kegiatan adalah kantor pusat,kita hanya mengajukan.Untuk jenis kegiatannya tidak hanya rutilahu,tetapi bisa pembangunan sarana olah raga,pembuatan atau perbaikan jalan juga kegiatan lain yang bersifat memfasilitasi kepentingan masyarakat umum,ungkapnya kepada info-ri.online. AL







0 comments:
Posting Komentar