Senin, 06 Mei 2019

KEMATIAN GURU NGAJI SAMSUDIN, MURNI PENGANIAYAAN OLEH MURIDNYA

Serang Kota, info-ri.online


Musibah yang menimpa keluarga guru ngaji, Almarhum Samsudin di Desa Kadu Agung, Kecamatan Gunungsari Kabupaten Serang, Banten pada Hari Kamis 02 Mei 2019. Tidak ada kaitannya dengan politik, seperti informasi yang beredar di media sosial (medsos). 


Samsudin meninggal dunia, akibat dibacok muridnya sendiri yakni Romli Husein yang sedang depresi berat akibat diceraikan istrinya. 


Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Banten, AKBP Edy Sumardi P, S.IK., MH saat Konfrensi Pers pada Hari Sabtu Tanggal 04 Mei 2019 di Aula Serba Guna Mapolres Kota Serang. Didampingi Kapolres Kota Serang,  AKBP Firman, Kasat Reskrim Kota Serang, AKP Ivan Aditira, dan Kapolsek Pabuaran, AKP Yudha.

Kabid Humas mengatakan :"Pelaku Romli Husein sedang depresi berat akibat ditalak 3 oleh istrinya, sehingga sampai tega menganiaya guru ngajinya dengan cara membabibuta".

 

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Serang Kota, AKBP Firman, bahwa Romli pelaku penganiayaan pada Kamis subuh membacok guru ngajinya dengan sebilah golok, bukan seperti informasi yang beredar di medsos 'pembantaian orang tidak dikenal'.

Kemudian setelah pihak Polsek Pabuaran menerima informasi kejadian, langsung meluncur ke TKP dan membawa Korban dan pelaku ke Rumah Sakit Umum Serang. Namun, korban tidak dapat diselamatkan dan meninggal dunia di Rumah Sakit. Sedangkan pelaku yang bersimbah darah korban, koma selama kurang lebih 3 hari akibat sempat dihakimi massa. 

Kasat Reskrim Polres Kota Serang, AKP Ivan juga mengatakan, bahwa kejadian yang dialami Almarhum Samsudin murni penganiayaan. Pelaku akan dikenakan sanksi pasal 338 dan 351 pasal 3 KUHP. Dan kepada orang pemilik akun di medsos yang menyebarluaskan berita HOAX akan dikenakan ancaman pasal 43 Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan hukuman 4 tahun penjara.


Masih menurut Kabid Humas, pasca operasi setelah pelaku siuman segera ditahan pihak Kepolisian. Almarhum Samsudin, bukanlah salah satu tokoh atau pengurus Forum Pembela Islam (FPI) di Gunungsari. Seperti yang di unggah di Facebook, yang sedang diseliki pemilik akun tersebut. Saat ini Kapolres Serang Kota telah membentuk Tim Khusus, untuk menyelidiki siapa yang pertama kali penyebar HOAX di medsos.

Kabid Humas menegaskan, STOP HOAX dan menghimbau semua pihak supaya tidak gampang mendiscliminer, pungkas Edy. (Ros)

Share:

0 comments:

Posting Komentar


Arsip