Jambi,info-ri.online
Surat KASN yang bersifat segera dan mengikat terkait pembatalan penonjoban dan demosi terhadap 6 orang PNS akhirnya telah diterima Pemvrop Jambi secara resmi .
Kepala Biro (Karo) Humas dan Protokuler Sekda Provinsi Jambi Johansyah SE.ME membenarkan surat rekomendasi dari KASN waktu lalu sudah mereka terima secara resmi .
" Surat Asli Sudah dijemput Kabid Pengembangan BKD Firman ,"ujarnya Sabtu ( 7/3/2020 ).
Untuk itu kata Johansyah rekomendasi KASN tentang pengembalian jabatan eselon II yang dinonjob dan demosi segera dibahas dab dijadwalkan .
"Segera di jadwalkan rapat Tim Baperjakat untuk membahas surat KASN dan hasilnya dilaporkan pada Gubernur ," Jelas Johansyah. ( Effendi )







0 comments:
Posting Komentar